TIKTAK.ID – Sejumlah Kepala Daerah, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ini tengah berlomba mencari sumber pembiayaan pembangunan lewat obligasi daerah. Tetapi untuk bisa masuk ke dalam pasar obligasi, terdapat syarat yang harus dipenuhi, sehingga obligasi itu mampu menarik minat para investor.
“Prinsip utamanya adalah pengelolaan keuangan daerah yang bijaksana (prudent),” ujar Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Edwin Syahruzad dalam webinar Kementerian Keuangan pada Rabu (2/9/20), seperti dilansir Tempo.co.
Edwin sendiri bukanlah orang baru di dunia keuangan. Sebelum berlabuh di PT SMI, Edwin sempat berkecimpung selama 10 tahun di PT Danareksa Sekuritas, PT Penthasena Securities, PT Amstel Securities Indonesia, hingga Industrial Bank of Japan, Jakarta Branch.
Baca juga : Amankan Uang 56,8 Miliar, Bareskrim Bongkar Kejahatan Sindikat Internasional Rugikan Perusahaan Asing
Menurut Edwin, ketika masuk ke pasar obligasi, investor akan melihat risiko kredit dan kemampuan fiskal dari daerah untuk memenuhi kewajiban utangnya. Kemudian, lanjut Edwin, mereka akan melakukan pricing atas obligasi tersebut.
“Hal itu berdasarkan risiko gagal bayarnya,” ucap Edwin.
Sejak tahun lalu, sebenarnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan serangkaian peraturan terkait surat utang atau obligasi daerah. Selain itu, OJK ikut mendorong daerah untuk menerbitkan obligasi, salah satu sumber pembiayaan alternatif selain yang konvensional seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga : Ternyata Ahok Tak Diundang Komisi VII DPR dalam Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pertamina
Perlu diketahui, sejauh ini sudah ada tiga Kepala Daerah di Jawa yang tertarik dan punya tekad untuk menerbitkan obligasi daerah, yakni Anies, Ridwan Kamil, dan Ganjar. Meski begitu, belum ada satupun obligasi dari Pemprov tersebut yang terbit, karena sebagian terganjal oleh keputusan politik di DPRD masing-masing.
Halaman selanjutnya…