
TIKTAK.ID – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan, ikut buka suara terkait pemeriksaan sepupunya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Menurut Novel, siapa pun dapat diperiksa jika dinilai oleh penyidik mengetahui perkara yang sedang ditangani. Ia pun mengklaim tidak pernah berupaya melindungi Anies untuk diperiksa, lantaran tidak terlibat dalam penanganan kasus itu.
Sekadar informasi, pemeriksaan Anies oleh KPK dilakukan saat Novel berstatus nonaktif dan diputuskan akan dipecat per 30 September 2021.
Baca juga : Polisikan Haris Azhar, Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut!
“Namun jika dikaitkan dengan diri saya, kita paham bahwa di KPK harusnya orang-orang berintegritas. Ketika ada yang mengatakan saya bisa mengatur semuanya, artinya orang itu juga ingin mengatakan bahwa di KPK orangnya enggak berintegritas. Saya kira dia salah,” tutur Novel melalui program Mata Najwa, Rabu (22/9/21), seperti dilansir CNN Indonesia.
“Kedua, di KPK ada pembagian tugas. Di penyidikan pun ada bagian-bagiannya sendiri yang masing-masing tidak mengetahui kasus yang ditangani yang lain. Di KPK tidak biasa dengan adanya intervensi seperti itu,” imbuhnya.
Novel mengakui sistem yang berjalan di lembaga antirasuah tak mengakomodasi perbuatan-perbuatan intervensi semacam itu. Ia mengatakan bila dirinya memang benar melindungi Anies, tentu akan terbongkar juga oleh penyidik lainnya.
Baca juga : Giring Tuding Anies Pembohong, Jubir PSI Jelaskan Alasannya
“Kalau seandainya di KPK enggak diperiksa, tapi kan di sidang akan dilihat, sehingga semua orang akan tahu karena sidang terbuka. Jika seandainya ada yang ingin menutupi di proses penyidikan dengan cara-cara seperti itu, percuma di penyidikan akan terbuka dan semuanya jelas,” ungkap Novel.
Sebelumnya, Anies diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, pada Selasa (21/9/21).
Dengan adanya pemeriksaan tersebut, penyidik KPK hendak mendalami proses usulan anggaran yang diperuntukkan kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Anggaran itu salah satunya untuk pengadaan tanah di Munjul.
Baca juga : Partai ini Sebut Jokowi Sudah Ketok Palu Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024
“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi secara umum. Antara lain mengenai proses usulan anggaran untuk dilakukannya penyertaan modal APBD DKI Jakarta kepada Perumda Sarana Jaya,” jelas Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (22/9/21).