
TIKTAK.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mendapatkan izin dari Sekretariat Negara untuk melanjutkan proyek Formula E di kawasan Monas. Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno melalui surat nomor B-3/KPPKMM/02/2020.
“Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka pada prinsipnya menyetujui penyelenggaraan Formula E di kawasan Medan Merdeka,” ujar Pratikno dalam surat yang ia tandatangani, dilansir CNNIndonesia.com.
Hal itu berbeda dengan pertemuan Komisi Pengarah, yakni Sekretariat Negara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (5/2/20) lalu yang menyatakan penyelenggaraan formula E dilarang di kawasan Monas.
Saat itu, menurut Sekretaris Sekretariat Negara, Setya Utama, dalam rapat itu dinyatakan kawasan Monas adalah cagar budaya sehingga tak bisa dijadikan arena Formula E.
Setelah pernyataan itu keluar, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan langsung mempersiapkan jalur lain. Ia pun mendatangkan tim surveyor Formula E, yakni Formula E Operation (FEO) ke Jakarta.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menjelaskan pihaknya juga sempat melakukan peninjauan ke sejumlah titik untuk mencari alternatif lokasi sirkuit pada Jumat (7/2/20) lalu.
Baca juga: Semprot Anies karena Jakarta Banjir Lagi, Golkar: Jangan Selalu Cari Pembelaan!
Halaman selanjutnya…