
TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dipanggil oleh Polda Metro Jaya, pada Selasa (17/11/20). Anies pun tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.45 WIB, dengan mengenakan seragam dinas.
Pemanggilan Anies tersebut berkaitan dengan acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/20) silam, di Petamburan, Jakarta Pusat. Acara pernikahan sekaligus Maulid Nabi Muhammad Saw itu dihadiri oleh sekitar 10 ribu orang.
“Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020, yang saya terima pada 16 November, dan sampai di kantor pukul 14.00 siang. Dalam surat itu, mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada 17 November jam 10.00,” ujar Anies, seperti dilansir Tribunnews.com.
Baca juga : Riset Media Sosial INDEF: Prabowo Paling Dibicarakan, Terawan Paling Dikritik, Jokowi..
“Untuk itu, hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda,” imbuh Anies.
Setelah itu, Anies langsung bergegas memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, kepolisian memanggil seluruh pihak yang dinilai terlibat dalam penyelenggaraan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
“Penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota polisi pembina masyarakat (Binmas) yang bertugas di protokol kesehatan, RT/RW Linmas, lurah, camat, Wali Kota Jakarta Pusat, KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, Gubernur DKI, dan beberapa tamu yang hadir,” ujar Kadiv Humas Polda Metro Jaya Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (16/11/20).
Baca juga : Begini Penjelasan FPI Soal Doa Pendek Umur untuk Jokowi dan Megawati
Menurut Argo, pemanggilan semua pihak tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana tentang Undang-Undang Karantina Kesehatan.
Halaman selanjutnya…