TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui Satuan Pamong Praja (Satpol PP) melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen dan mengemis di jalan.
Pasalnya, boneka berukuran raksasa itu merupakan ikon Ibu Kota yang patut dilestarikan.
“Ondel-ondel ini adalah warisan budaya Betawi yang harus dilestarikan, dikembangkan,” ucap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Rabu (24/3/21).
Baca juga : Dianggap Tak Hormati Lambang Negara, Sikap Rizieq Shihab di Persidangan Dibandingkan dengan Ahok
Perlu diketahui, larangan menggunakan ondel-ondel sebagai properti mengamen bukan baru kali ini saja. Pada masa kepemimpinan Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ide tersebut sudah pernah dicetus.
Ketika itu, Jokowi dan Ahok mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum melarang keberadaan pengamen ondel-ondel.
“Larangan tersebut juga sudah tertuang dalam peraturan daerah maupun peraturan gubernur. Pada Perda yang mengatur tentang pelestarian budaya Betawi, ondel-ondel telah ditetapkan sebagai salah satu ikon budaya Betawi,” ucap Arifin.
Baca juga : AHY Digugat Anak Buahnya Rp5 M, Demokrat: Kader Pembangkang
Arifin pun tidak menampik kalau belakangan ini penggunaan onde-ondel untuk mengamen semakin marak, bahkan saat meminta uang, ondel-ondel itu memelas dan tak mau pergi sebelum disawer. Arifin menganggap hal ini yang justru bisa merusak nilai budaya penggunaan Ondel-ondel.
“Saat ini kan kita bisa lihat sendiri kalau kondisinya banyak sekali di jalan-jalan, di pinggir jalan, di permukiman bahkan masuk ke permukiman, ikon ondel-ondel ini sudah dijadikan untuk mengamen. Ngamen ini juga sebenarnya tidak terlihat kesannya ngamen. Melainkan malah munculnya seperti ngemis, keliling-keliling. Jadi kesannya seperti mengemis hanya saja menggunakan icon ondel-ondel,” terang Arifin.
Menurut Arifin, penggunaan ondel-ondel untuk mengamen justru membuat nilai-nilai budaya semakin pudar. Pasalnya, kata Arifin, para pengamen itu hanya menggunakan ondel-ondel lalu berjalan keliling minta duit. Ia menyebut tidak ada atraksi seni atau tarian yang dipertunjukan, bahkan musik ondel-ondel biasanya diputar lewat pengeras suara yang dibawa para pengamen itu.
Baca juga : Suami Puan Garap Proyek Pipa Rp4,2 Triliun
“Kan ondel-ondelnya didorong-dorong. Kemudian dua orang yang lainnya meminta-minta. Jadi tidak ada yang dimunculkan dalam bentuk seni yang mungkin bisa dinikmati oleh masyarakat,” tegas Arifin.