TIKTAK.ID – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution kompak memecat seorang lurah di daerahnya masing-masing karena terlibat pungutan liar (pungli).
Di Medan, Bobby diketahui telah mencopot Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Hermanto. Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut memperoleh laporan dari masyarakat terkait pungli.
Bobby pun segera menindaklanjuti informasi tersebut pada Jumat (23/4/21). Bersama rombongan, Bobby lantas mendatangi kantor lurah dan langsung menanyakan perihal pungli kepada Hermanto.
Mulanya, Hermanto tidak mengakui adanya pungli. Akan tetapi, Bobby telah mengantongi bukti rekaman dugaan permintaan uang dengan menunjukkannya kepada Hermanto.
“Ini luar biasa loh, lurahnya menyatakan langsung enggak minta (uang), tapi ternyata minta. Itu mana boleh kita sebagai pelayan, padahal sudah jelas semua ada peraturannya,” ujar Bobby, seperti dilansir CNN Indonesia.
Kemudian suami dari Kahiyang Ayu itu pun langsung mencopot lurah tersebut. Sebab, ia menilai tindakan pungli itu tidak bisa ditoleransi.
“Kalau tingkat bawahnya sudah bahaya, lalu bagaimana ke atas-atasnya. Kita berhentikan ini orangnya, tidak ada cerita kalau minta-minta (uang) pasti kita berhentikan,” tutur Bobby.
Sementara itu di Solo, Gibran memberhentikan Lurah Gajahan, Suparno lantaran terlibat pungli berkedok sedekah dan zakat fitrah di wilayahnya.
“Mulai hari Senin dibebastugaskan,” tegas Gibran, Minggu (2/5/21).
Sebelumnya, putra sulung Jokowi itu mendapatkan kabar dari warga Gajahan terkait pungli berupa sedekah dan zakat fitrah oleh Linmas Kelurahan Gajahan. Linmas itu pun membawa surat yang ditandatangani oleh Suparno untuk 22 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Gajahan.
Dalam surat berkop Paguyuban Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Gajahan, pengelola masjid, pengusaha, pemilik toko/kios yang berada di Kelurahan Gajahan diminta untuk memberi sedekah dan zakat fitrah untuk 22 anggota Satlinmas Kelurahan Gajahan.
Gibran menganggap praktik itu telah melanggar aturan. Ia juga mengatakan tidak sepakat jika hal itu dianggap sebagai bagian dari tradisi berbagi saat Lebaran.
“Tradisi apa? Itu kan menyalahi aturan. Jangan mengatasnamakan tradisi, ASN di kota Solo harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa,” ucapnya.