TIKTAK.ID – Amnesty International bersama lima organisasi kesehatan memberi tenggat 7×24 jam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memenuhi ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para dokter, perawat, dan tenaga medis yang menangani pasien Corona.
“Stok APD yang ada hanya cukup untuk sepekan, jadi kami beri waktu 7×24 jam untuk memenuhi APD dan mendistribusikannya secara adil dan merata di seluruh Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, seperti dilansir Tempo.co, Sabtu (28/3/20).
Desakan tersebut disampaikan Amnesty bersama lima organisasi kesehatan dalam surat terbuka yang dikirimkan kepada Jokowi sejak Selasa (24/3/20). Lima organisasi tersebut yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Baca juga : Beda dengan Jokowi, Diam-diam Prabowo Nilai Lebih Baik Indonesia Lockdown Hadapi Corona
Usman menilai jika Pemerintah tidak menjamin ketersediaan APD yang memadai, wajar saja bila ada tenaga kesehatan yang mengancam mogok kerja. Menurutnya, hal itu adalah ekspresi yang sah karena menyangkut keselamatan nyawa mereka.
Jika mogok kerja itu terjadi, ujar Usman, situasi bisa bertambah buruk. Oleh karena itu, Usman menegaskan Pemerintah harus serius melindungi hak-hak tenaga kesehatan.
Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Justitia Avila Veda menambahkan, mereka yang berinteraksi langsung dengan pasien Covid-19 adalah kelompok-kelompok rentan. Ia pun menyarankan Jokowi beserta jajarannya agar rencana dan strategi menghadapi Covid-19 dilakukan sesuai hukum internasional dan standar hak asasi manusia.
Baca juga : Ekonom Indef Bhima Yudhistira Prediksi 4 Dampak Mengerikan Lockdown Jakarta
APD yang dipakai tenaga medis untuk melayani pasien Corona hanya sekali pakai, akibat risiko penyebaran virus dan tingkat kontaminasi yang tinggi.
“APD itu hanya sekali dipakai, setelah dipakai, langsung dibuang dan dihancurkan,” jelas Ketua Umum Pengurus Besar (PB IDI) Daeng M Faqih, mengutip Liputan6.com, Senin (23/3/20).
Ketika melayani kembali pasien lain, maka tenaga medis mengenakan APD yang baru. Tak ayal, APD sangat dibutuhkan dalam jumlah besar.
Baca juga : Kabar Heboh Pasien Corona Ditelantarkan RSUD Tangerang, Dibantah Gubernur Banten
“Perhitungan normalnya kalau ada tiga shift kerja, masing-masing 8 jam atau dua shift dengan pembagian masing-masing 12 jam, maka satu shift bisa 5-6 orang,” tutur Daeng.
Ia menghitung prediksi APD yang dibutuhkan, yaitu kebutuhan minimal 5-6 personel dikali jumlah shift dikali jumlah kasus positif dikali berapa hari pasien dirawat dikali jumlah pasien yang dirawat.