
TIKTAK.ID – Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Agung Firman Sampurna mengklaim bahwa dirinya melarang para pemain dan pelatih memegang handphone atau telepon seluler sebelum juara Thomas Cup 2020 (2021). Dia menyampaikan hal itu di tengah ramainya isu bendera Indonesia tidak boleh dikibarkan akibat sanksi dari Badan Anti Doping Internasional (WADA).
Agung mengatakan telah mengetahui sanksi bendera Indonesia tak bisa berkibar di Thomas Cup 2020 bila meraih gelar juara sebelum babak semifinal. Agung mengaku mengetahui kabar tersebut dari biro hubungan internasional PBSI.
Namun Agung menyatakan tidak ingin fokus dan sisi emosional pemain terganggu. Oleh sebab itu, dia memerintahkan tim Indonesia di Thomas Cup 2020 agar tidak memegang handphone karena takut terganggu kabar larangan bendera Merah Putih berkibar.
“Satu saya meminta teman-teman yang berlaga di Thomas Cup agar tidak pegang handphone. Tidak ada gunanya handphone dilihat-lihat, lebih baik fokus pada pertandingan saja,” ujar Agung, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (21/10/21).
“Kita menambah coach, Irwansyah kami kerahkan di situ untuk secara khusus dipantau dari Indonesia. Tidak perlu dipegang-pegang [handphone], pokoknya apa pun yang terjadi seperti itu,” imbuh Agung.
Kemudian Agung menyebut persoalan larangan pengibaran bendera Indonesia akibat sanksi dari WADA untuk Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) tak boleh mengganggu pemain.
“Jangan bicara mengenai pengibaran bendera. Meski Merah Putih tidak berkibar di situ, tapi bendera Merah Putih tetap berkibar di hati kita,” tutur pria yang juga menjabat Ketua BPK RI tersebut.
Seperti diketahui, sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) jatuh per 7 Oktober 2021. Sanksi tersebut muncul usai WADA mengultimatum LADI selama 21 hari untuk memberi klarifikasi mengenai pelanggaran kepatuhan pemenuhan jumlah sampel doping.
Setelah surat pertama dilayangkan pada 15 September 2021, LADI tidak membalas surat itu sampai 6 Oktober. Hal itu membuat WADA menjatuhkan sanksi tegas dengan ancaman yang serius.
Selain ada ancaman tak boleh mengibarkan bendera Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia pun dilarang. Bahkan Indonesia terancam tidak bisa menjadi tuan rumah ajang regional, kontinental, dan internasional.