
TIKTAK.ID – Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo telah ditunjuk untuk menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim atau sementara. Ia menggantikan Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Penunjukan Syahrul tersebut berkaitan dengan surat Luhut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di dalam surat itu, Luhut memohon izin kepada Jokowi untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
“Inti surat tersebut memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada 2 hingga 10 Desember 2020,” tulis Menteri Sekretaris Negara Praktino dalam Surat Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020, tertanggal 2 Desember 2020, seperti dilansir Tempo.co.
Selain itu, surat Menteri Sekretaris Negara juga berisi soal penunjukan Syahrul sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
“Dengan hormat, kami beritahukan bahwa Bapak Presiden agar berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim”, tulis Pratikno pada surat tersebut, Rabu.
Informasi tersebut lantas dibenarkan pula oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri.
Baca juga : PA 212 Desak Polri Pecat dan Penjarakan Polisi Pengancam Penggal Habib Rizieq
“Benar, Mentan sudah menerima surat dari Menteri Sekretaris Negara,” ucap Kuntoro.
Seperti diketahui, Luhut sempat ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim. Luhut menggantikan Edhy Prabowo yang kini statusnya menjadi salah satu tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster. Penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim berdasarkan surat yang diteken oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 25 November 2020.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus suap penetapan izin ekspor benih lobster. Enam orang itu adalah Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Amiril Mukminin (AM).
Baca juga : Deklarasikan Diri jadi Presiden Papua, Benny Wenda Ajak Jokowi Duduk Bicara Negara dengan Negara
Terdapat pula pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito (SJT).