
TIKTAK.ID -Tekanan Pemerintah Amerika Serikat terhadap Huawei semakin kuat, sehingga menyebabkan bisnis Huawei kian tergerus. Analis pasar, Ming-Chi Kuo memprediksi terdapat dua skenario yang terjadi setelah Amerika Serikat terus menekan Huawei.
Dalam skenario terbaik, Kuo menilai Huawei “hanya” akan kehilangan pangsa pasar, terutama di China yang notabene pasar utama Huawei. Sedangkan skenario terburuknya, kata Kuo, Huawei akan kehilangan bisnis smartphone karena akan kesulitan memenuhi kebutuhan komponen untuk memproduksi ponsel pintar.
Kuo mengatakan pada skenario pertama, apabila pangsa pasar Huawei diambil alih oleh pesaingnya di pasar China, maka tren teknologi juga akan melambat di Negeri Tirai Bambu. Pasalnya, Huawei akan kesulitan memenuhi teknologi untuk meng-upgrade produknya, terutama untuk meningkatkan sektor kamera, HDI, memori, dan chip 5G.
Kemudian Pabrikan semikonduktor MediaTek dikabarkan menjadi kandidat kuat untuk memasok komponen vital smartphone Huawei setelah 15 September mendatang. Tetapi perusahaan asal Taiwan itu juga harus mendapat izin dari Pemerintah AS agar teknologinya bisa digunakan Huawei.
Dikutip KompasTekno dari My Fix Guide, Rabu (2/9/20), dalam aturan sebelumnya disebutkan bahwa pemasok komponen semikonduktor pihak ketiga untuk Huawei tidak terdampak pembatasan bisnis. Aturan itu pun direvisi pada 17 Agustus.
Diketahui regulasi yang berulang kali direvisi ini semakin mempersempit ruang gerak Huawei untuk berbisnis dengan perusahaan AS, meski lewat pihak ketiga. Akibat konflik bisnis tersebut, pada 15 September mendatang, chipset Kirin tidak bisa lagi diproduksi.
“Sayangnya pada putaran kedua sanksi dari AS, produsen chip kami hanya bisa menerima pemesanan sampai 15 Mei, dan produksi akan ditutup 15 September. Tahun ini menjadi generasi terakhir chipset high-end Kirin,” terang Richard Yu, CEO Consumer Business Unit Huawei, mengutip Associated Press.
Lebih lanjut, Departemen Perdagangan AS kembali merevisi aturan yang semakin membatasi ruang gerak bisnis smartphone Huawei pada 17 Agustus lalu. Huawei dan afiliasinya pun telah dilarang menggunakan produk teknologi dan software buatan AS.
“Karena kami telah membatasi aksesnya ke teknologi AS, maka Huawei dan afiliasinya yang telah bekerja dengan pihak ketiga dilarang memanfaatkan teknologi AS dengan cara merusak keamanan nasional AS dan kepentingan kebijakan luar negeri”, begitu bunyi revisi aturan terbaru tersebut.