
TIKTAK.ID – Kasus penyerangan acara doa jelang pernikahan (Midodareni) putri Habib Umar Assegaf di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo menjadi sorotan di tahun 2020. Ada jaringan Jamaah Islamiyah (JI) pimpinan Para Wijayanto di Jepara saat penangkapan otak penyerangan pada 8 Agustus 2020 lalu.
Peristiwa bermula saat sejumlah tersangka menganggap kegiatan rangkaian acara pernikahan itu sebagai kegiatan aliran keagamaan lain. Polisi menyebut otak pelaku menghasut massa melalui grup WhatsApp.
Massa lalu datang dan menyerang acara doa menjelang pernikahan anak Habib Umar Assegaf pada waktu magrib. Tiga orang terluka dan sejumlah kendaraan rusak dalam kejadian ini.
Baca juga : MUI Ingatkan Pemerintah yang Bubarkan FPI: Bina dengan Merangkul, Bukan Memukul
Salah seorang korban di antaranya ialah Habib Umar Assegaf. Dia sempat dirawat di rumah sakit sehingga batal menjadi wali nikah putrinya yang digelar pada Minggu (9/8/20).
Hingga hampir dua bulan, polisi terus mengejar para pelaku hingga mendapatkan 12 tersangka. Peran mereka antara lain menghasut hingga melakukan penyerangan.
“Hingga saat ini ada 12 orang yang sudah kita tangkap dan kita tetapkan sebagai tersangka. Masih ada beberapa orang yang masih dalam pengejaran,” kata Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai di Mapolresta Solo, Kamis (31/12/20).
Baca juga : Beberapa Jam FPI HRS Dibubarkan, FPI KH Wawan Muncul di Ciamis
Menurutnya, berkas kasus sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan. Bahkan para pelaku sudah masuk tahap persidangan.
“Berkas sudah P21, tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Saat ini sudah proses persidangan di PN Semarang,” ujar dia.
Adapun barang bukti yang disita Kepolisian antara lain dua bambu, batu dengan beberapa ukuran, tiang bendera besi, sepeda motor, ponsel, mobil hingga sebo.
Baca juga : Polri Ungkap Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta
Halaman selanjutnya…