TIKTAK.ID – Terjadinya aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah daerah tentang penolakan terhadap berlakunya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menjadikan Kepala Daerah turut memberikan tanggapan. Misalnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan janji bakal meneruskan penolakan kaum buruh serta mahasiswa kepada Pemerintah Pusat.
Ridwan Kamil pun memberikan saran supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar UU Cipta Kerja tak lantas dijalankan. “Jadi, UU ini jangan dulu disahkan untuk dijalankan,” kata Emil di Kota Bandung, Kamis (8/10/20).
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X turut menyikapinya dengan janji bakal melanjutkan aspirasi demonstran. Sri Sultan akan menyampaikan penolakan buruh sehubungan Omnibus Law kepada Pemerintah Pusat.
Baca juga : Kapolda Jateng: Sampai Saat ini Situasi Jawa Tengah masih Terkendali dan Kondusif
“Mereka (buruh) menyampaikan aspirasinya supaya saya bisa memfasilitasi untuk mengirim surat kepada Presiden. Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka,” jelas Sultan dalam keterangan resmi yang diutarakan Humas Pemda DIY saat Kamis (8/10/20) malam.
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji turut bertindak senada sebagaimana Ridwan Kamil dan Sri Sultan. Dalam unggahan akun Facebook pribadinya, Bang Midji, ia mengharapkan tak ada lagi aksi unjuk rasa di Kalbar sehubungan UU Cipta Kerja. Ia pun memohon kepada Presiden Jokowi agar segera menerbitkan Perppu yang menyebutkan pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja agar menghindari pertentangan di tengah masyarakat yang memiliki kemungkinan semakin meluas.
“Undang-Undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Saya sudah serap semua aspirasi pekerja, mahasiswa, masyarakat, dan lain-lain, besok (Jumat) saya sampaikan ke Pemerintah Pusat. Mari kita jaga iklim kondusif di Kalbar,” sebut Sutarmidji.
Baca juga : AHY Puji Anggota DPR Fraksi Demokrat ‘Macan Parlemen’ Direspons Sinis Arteria Dahlan
Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno termasuk pula yanng memberikan sikap seperti tiga gubernur lainnya, yang sepakat dengan aspirasi demonstran. Ia lantas menerbitkan Surat Nomor 050/1422/Nakertrans/2020 yang memuat tentang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk melanjutkan aspirasi serikat pekerja atau buruh yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Surat yang dibubuhi tanda tangan Irwan itu dialamatkan kepada Pemerintah Pusat.
Pada Kamis (8/10/20) malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Rasyid Baswedan yang berdialog dengan demonstran berjanji melanjutkan aspirasi tentang penolakan Omnibus Law kepada Pemerintah Pusat.
Anies pun mengklaim tidak sekali pun terlibat dalam daftar penyusunan Omnibus Law, meski namanya dicatut selaku anggota Satgas.