TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dianggap Salahgunakan Wewenang, Risma dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan ke Ombudsman

Dianggap Salahgunakan Wewenang, Risma dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan ke Ombudsman

By Johan Arif
5 Februari 2020
Dianggap Salahgunakan Wewenang, Risma dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan ke Ombudsman

TIKTAK.ID – Beredar surat pelaporan kepada Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, terkait penanganan kasus penghinaan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang diduga cacat hukum. Dalam surat pelaporan tersebut, Risma dan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho dinilai telah menyalahgunakan wewenang.

Asisten Muda Ombudsman Jatim, Muflihul Hadi membenarkan adanya pelaporan tersebut. Namun, ia enggan menyebut pelapor dugaan penyalahgunaan wewenang itu. Menurutnya, Ombudsman Jatim akan mendatangi Polrestabes Surabaya untuk mengetahui duduk perkara kasus penghinaan Risma.

“Benar (surat itu). Rencananya hari ini kami ke Polres untuk mengetahui persoalan ini,” ujar Hadi dilansir Kumparan, Rabu (5/2/20).

Dalam surat yang beredar itu, tertulis putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31/PUU – XIII/2015 tentang Yudisial Review Pasal 319 berisi penghinaan pada pejabat negara dihapus. Kedudukan pejabat negara setara dengan masyarakat, dan pasal tentang penghinaan pejabat negara adalah delik aduan. Sehingga, pejabat tersebut harus melapor sendiri atau bersama kuasa hukumnya dengan biaya sendiri.

Baca juga: Meratap Minta Maaf, Zikria Mengaku Hina Risma karena Sakit Hati Anies Dibully

Maka dari itu, Risma dianggap menyalahgunakan wewenang atas pelaporan penghinaan oleh akun Facebook Zikria Dzatil. Sebab Risma tak melaporkan secara pribadi. Melainkan ia menggunakan instansi hukum Pemkot Surabaya melalui Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati.

“Berkaitan dengan pelaporan Saudari Tri Rismaharini terkait penghinaan yang dirasakannya, ternyata berdasarkan berita-berita yang beredar dikuasakan kepada Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Saudari Ira Tursilowati. Hal tersebut jelas melanggar aturan sebagai pejabat negara yang menyalahgunakan wewenang berdasarkan UU nomor 30 tahun 2004 pasal 10 dan 17 tentang administrasi pemerintahan,” bunyi surat itu.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsKapolrestabes SurabayaKasus PenghinaanOmbudsmanPenyalahgunaan WewenangTri RismahariniWalikota Surabaya

Related articles More from author

  • Gara-gara Pelanggaran Berat ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Terancam Dipenjara
    Nasional

    Gara-gara Pelanggaran Berat ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Terancam Dipenjara

    29 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Risma Datangkan Juru Masak Profesional Latih Pemulung, PKS: Pencitraan, Gak Penting
    Nasional

    Risma Datangkan Juru Masak Profesional Latih Pemulung, PKS: Pencitraan, Gak Penting

    31 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Anies Baswedan Tulis Soal Adab dan Etika di Akun Medsosnya, Sindir Risma?
    Nasional

    Anies Baswedan Tulis Soal Adab dan Etika di Akun Medsosnya, Sindir Risma?

    8 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Alasan Risma Blusukan di Jakarta, Sengaja 'Pinjam Tangan Anies' untuk Naikkan Popularitasnya
    Nasional

    Alasan Risma Blusukan di Jakarta

    12 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Rapat dengan DPR, Risma Bersumpah Tidak Pernah Niat Blusukan atau Cari-Cari Gelandangan
    Nasional

    Rapat dengan DPR, Risma Bersumpah Tidak Pernah Niat Blusukan atau Cari-Cari Gelandangan

    14 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Gara-gara Pelanggaran Berat ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Terancam Dipenjara
    Nasional

    Risma Temui Keluarga Gelandangan, Janjikan Pekerjaan dan Pengobatan

    29 Maret 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Minta Mahfud MD Kawal Penuntasan Kasus Korupsi Besar yang Belum Terjamah
    Nasional

    Jokowi Minta Mahfud MD Kawal Penuntasan Kasus Korupsi Besar yang Belum Terjamah

  • Dampak Corona Kian Massif, Final Liga Champions dan Liga Europa Resmi Diundur Entah Sampai Kapan
    Olahraga

    Dampak Corona Kian Massif, Final Liga Champions dan Liga Europa Resmi Diundur Entah Sampai Kapan

  • Marcus Ungkap Alasan Paksa Main di Indonesia Open Meski Sakit
    Olahraga

    Marcus Ungkap Alasan Paksa Main di Indonesia Open Meski Sakit

  • Tak Main-main, Ternyata Banyak Sekali Bahaya Makanan Beku untuk Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Tak Main-main, Ternyata Banyak Sekali Bahaya Makanan Beku untuk Kesehatan

  • Demokrat AHY Gaungkan Perlawanan Hadapi 'Si Pengganggu' Bernama Yusril
    Nasional

    Terkait Wacana Pertemuan SBY-Megawati, Demokrat: Jangan Ada Kompor-kompor yang Memanasi

Berita Terbaru

  • 9 Mei 2025

    Sikapi Aspirasi, Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI Soal Desakan Copot Gibran

  • 9 Mei 2025

    Sempat Ajukan Mundur, Hasan Nasbi Klaim Diminta Lanjutkan Jabat Kepala PCO

  • 9 Mei 2025

    Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor

  • 9 Mei 2025

    Dinilai ‘Mengerikan’, Worldcoin dan World ID Dibekukan Komdigi

  • 6 Mei 2025

    Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate XT Ultimate di Indonesia, Harga Rp53 Juta

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Ngemil Tak Selalu Buruk, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan

TIKTAK.ID – Ngemil kerap dianggap sebagai perilaku tidak sehat. Banyak orang menilai ngemil bakal membuat berat badan meningkat. Padahal, ngemil dapat membawa manfaat kesehatan, asalkan dilakukan dengan tepat. Umumnya, manusia ...
  • Cara Hindari Kulit Berjerawat Akibat Pakai Masker

    Cara Hindari Kulit Berjerawat Akibat Pakai Masker

    By Hendra Setiawan
    29 September 2020
  • Makan Sahur Hanya dengan Mie Instan, Bolehkah?

    Makan Sahur Hanya dengan Mie Instan, Bolehkah?

    By Hendra Setiawan
    7 Mei 2020
  • Berikut Masalah yang Bisa Terjadi Lantaran Keseringan Membungkuk

    Berikut Masalah yang Bisa Terjadi Lantaran Keseringan Membungkuk

    By Hendra Setiawan
    12 Agustus 2021
  • Tips Atasi Mabuk Kendaraan Saat Mudik

    Tips Atasi Mabuk Kendaraan Saat Mudik

    By Hendra Setiawan
    20 April 2023

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login