TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tuntut Pemerintah Cabut Perppu Ciptaker Terbitan Jokowi, LSM: Tak Jelas dan Langgar Putusan MK

Tuntut Pemerintah Cabut Perppu Ciptaker Terbitan Jokowi, LSM: Tak Jelas dan Langgar Putusan MK

By Joni Sitohang
4 Januari 2023
Tuntut Pemerintah Cabut Perppu Ciptaker Terbitan Jokowi, LSM: Tak Jelas dan Langgar Putusan MK

TIKTAK.ID – Komite Pembela Hak Konstitusional (KEPAL) diketahui mendesak Pemerintah agar mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Perwakilan anggota KEPAL, Gunawan mengungkapkan bahwa dengan dikeluarkannya Perppu itu, maka Pemerintah sudah melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut UU Ciptaker adalah inkonstitusional bersyarat. Selain itu, Gunawan menilai dalam Perppu Ciptaker tersebut juga ada ketidakjelasan rumusan dalam penyusunan dan isinya.

“Terdapat ketidakjelasan rumusan Perppu Cipta Kerja. Sebab, apa yang hendak diganti oleh Perppu, karena berdasarkan putusan MK sejak kali pertama putusan pengujian formil UU Cipta Kerja dibacakan, gugatan terhadap UU Cipta Kerja, ditolak MK, lantaran objek gugatan dinilai sudah tidak ada,” ujar Gunawan, pada Minggu (1/1/23), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : Cabut PPKM, Jokowi: RI Salah Satu Negara G-20 yang Tak Alami Gelombang Covid

“Untuk itu, KEPAL menuntut Pemerintah agar mencabut Perppu Cipta Kerja,” sambung Gunawan.

Menurut Gunawan, Perppu Ciptaker tidak memenuhi standar dan indikator putusan MK. Dia menganggap perbaikan terhadap UU Cipta Kerja meliputi perbaikan naskah akademik UU Ciptaker, perbaikan materi sebagaimana yang menjadi keberatan masyarakat, serta adanya partisipasi rakyat secara bermakna dalam setiap tahapan pembentukan perbaikan.

Gunawan menjelaskan bahwa presiden, DPR, dan lembaga peradilan harus memperhatikan secara serius dampak buruk UU Cipta Kerja terhadap jaminan kepastian hukum dan dampak bagi petani, buruh, nelayan, masyarakat adat, serta masyarakat miskin, baik laki-laki maupun perempuan.

Baca juga : Andi Arief Optimis Demokrat Kembali Berkuasa di 2024

“Perbaikan UU Cipta Kerja tak hanya perbaikan typo dan materi ketenagakerjaan, melainkan juga materi terkait hak petani dan nelayan,” jelas Gunawan.

“Selain itu, masalah agraria, pertanian, pangan, perikanan, dan pendidikan yang justru didiskriminasikan oleh UU Cipta Kerja secara formil maupun materiil,” imbuh Gunawan.

Untuk diketahui, Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perppu tersebut bakal menggantikan UU Cipta Kerja yang sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat lewat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 pada November 2021.

Baca juga : Tolak Penundaan Pemilu 2024, Projo: Sangat Berbahaya dan Rusak Demokrasi

Pemerintah berdalih bahwa terbitnya Perppu itu berdasar pertimbangan adanya kepentingan mendesak ekonomi global yang perlu segera direspons, salah satunya imbas perang Rusia vs Ukraina. Namun banyak pihak menganggap bahwa Pemerintah hanya sekadar mencari-cari alasan pembenaran demi melayani kepentingan oligarki atau kroni penguasa yang merangkap pengusaha.

TagsCipta KerjaCiptakerJokowiPerppu

Related articles More from author

  • Refly Harun: Ada Tugas Jokowi yang belum Dilaksanakan Gatot Nurmantyo
    Nasional

    Refly Harun: Ada Tugas Jokowi yang belum Dilaksanakan Gatot Nurmantyo

    13 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Pilkada Medan, Pamor Jokowi Lebih Moncer Dibanding Abdul Somad
    Nasional

    Pilkada Medan, Pamor Jokowi Lebih Moncer Dibanding Abdul Somad

    14 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Menolak, Mahfud MD Bilang PP Lockdown Sedang Disiapkan, Pemerintah Bingung atau Gimana?
    Nasional

    Jokowi Menolak, Mahfud MD Bilang PP Lockdown Sedang Disiapkan, Pemerintah Bingung atau Gimana?

    27 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Anies Akhirnya Larang Ondel-Ondel Ngamen, Persis Seperti Era Jokowi-Ahok
    Nasional

    Anies Akhirnya Larang Ondel-Ondel Ngamen, Persis Seperti Era Jokowi-Ahok

    25 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres Disebut Demi Akomodir Gibran, Jokowi: Jangan Berandai-andai
    Nasional

    Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres Disebut Demi Akomodir Gibran, Jokowi: Jangan Berandai-andai

    6 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Inilah Jawaban JK Saat Ditanya Lebih Enak Jadi Wapres Zaman SBY atau Jokowi
    Nasional

    Inilah Jawaban JK Saat Ditanya Lebih Enak Jadi Wapres Zaman SBY atau Jokowi

    24 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kenali Penyebab dan Cara Tangani Orang Pingsan
    Tips & Tutorial

    Kenali Penyebab dan Cara Tangani Orang Pingsan

  • Siti Haniatunnisa Ketua Dewan Pengawas Syariah
    Viral

    Sah, Jabatan Ma’ruf Amin di Dewan Pengawas Syariah Muamalat ‘Diwarisi’ Anaknya Sendiri

  • JK Resmi Dukung AMIN, Apa Alasannya?
    Nasional

    JK Resmi Dukung AMIN, Apa Alasannya?

  • Micin Sebabkan Bodoh, Mitos Atau Fakta?
    Tips & Tutorial

    Micin Sebabkan Bodoh, Mitos Atau Fakta?

  • Temui Amien Rais, La Nyalla Tegaskan Dukung Amendemen UUD 1945 Soal Presiden Kembali Ditunjuk MPR
    Nasional

    Temui Amien Rais, La Nyalla Tegaskan Dukung Amendemen UUD 1945 Soal Presiden Kembali Ditunjuk MPR

Berita Terbaru

  • 9 Mei 2025

    Sikapi Aspirasi, Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI Soal Desakan Copot Gibran

  • 9 Mei 2025

    Sempat Ajukan Mundur, Hasan Nasbi Klaim Diminta Lanjutkan Jabat Kepala PCO

  • 9 Mei 2025

    Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor

  • 9 Mei 2025

    Dinilai ‘Mengerikan’, Worldcoin dan World ID Dibekukan Komdigi

  • 6 Mei 2025

    Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate XT Ultimate di Indonesia, Harga Rp53 Juta

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

5 Minuman Pereda Sakit Akibat Radang Sendi

TIKTAK.ID – Dalam kehidupan kita, tak sedikit orang mengalami rheumatoid atau radang sendi karena permasalahan pada saraf. Penyakit tersebut merupakan peradangan parah pada persendian dan jaringan yang dapat menimbulkan rasa ...
  • TIKTAK.ID - Apa Benar Corona Menular Lewat Udara? Ini Penjelasannya

    Apa Benar Corona Menular Lewat Udara? Ini Penjelasannya

    By Hendra Setiawan
    23 Maret 2020
  • Benarkah Olahraga di Luar Ruangan Tetap Perlu Pakai Masker?

    Benarkah Olahraga di Luar Ruangan Tetap Perlu Pakai Masker?

    By Hendra Setiawan
    23 Mei 2020
  • Berikan Makanan Sumber Zat Besi Ini pada Anak untuk Cegah Stunting

    Berikan Makanan Sumber Zat Besi Ini pada Anak untuk Cegah Stunting

    By Hendra Setiawan
    20 Februari 2023
  • Tips Lindungi Diri Dari Cacar Monyet

    Tips Lindungi Diri Dari Cacar Monyet

    By Hendra Setiawan
    23 Agustus 2022

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login