TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi, Apa Saja Tugasnya?

Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi, Apa Saja Tugasnya?

By Johan Arif
29 Mei 2021
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi, Apa Saja Tugasnya?

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Investasi untuk meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia. Jokowi pun menunjuk Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Satgas.

Pembentukan sekaligus penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi. Beleid itu diteken pada 4 Mei 2021.

“Satgas Investasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden,” begitu bunyi Pasal 2 Keppres itu, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (27/5/21).

Menurut beleid itu, Jokowi turut menunjuk Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Kepala Kepolisian, Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Ketua II. Kemudian Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono ditunjuk menjadi Sekretaris Satgas.

Terdapat sejumlah tugas Satgas Investasi yang diatur dalam beleid itu. Tugas pertama adalah memastikan realisasi investasi setiap pelaku usaha penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing yang berminat atau yang telah mendapatkan perizinan berusaha.

Tugas kedua, menyelesaikan secara cepat permasalahan dan hambatan (debottlenecking) untuk sektor-sektor usaha yang terkendala perizinan berusaha dalam rangka investasi.

Ketiga, mendorong percepatan usaha bagi sektor-sektor yang mempunyai karakteristik cepat menghasilkan devisa, menghasilkan lapangan pekerjaan, serta pengembangan ekonomi regional dan lokal.

Tugas keempat yakni mempercepat pelaksanaan kerja sama antara investor dan UMKM. Sedangkan tugas kelima, memberikan rekomendasi penindakan administratif kepada pimpinan kementerian/lembaga/otoritas dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota terhadap pejabat eselon I atau pegawai yang menghambat pelaksanaan investasi maupun yang dapat menambah biaya berinvestasi di Indonesia.

Satgas sendiri memiliki wewenang menetapkan keputusan terkait realisasi investasi yang harus segera ditindaklanjuti kementerian/lembaga otoritas/pemerintah daerah dan melakukan koordinasi terkait realisasi investasi dengan kementerian/lembaga/otoritas/Pemda.

“Satgas Investasi harus melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada presiden paling sedikit satu kali dalam satu bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan”, terang Pasal 8.

Perlu diketahui, Ketua, Wakil, hingga Sekretaris Satgas Investasi akan memperoleh honorarium dan fasilitas berupa biaya perjalanan dinas setara dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

TagsJokowiPresiden Joko WidodoSatgas Percepatan Investasi

Related articles More from author

  • Jokowi: Tak Pakai Masker Kena Denda!
    Nasional

    Sederet Pernyataan dan Sikap ‘Plin Plan’ Jokowi Selama Pandemi yang Bingungkan Rakyat

    20 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Tepis Tudingan Soal Pernikahan Politik, Ketua MK: Pak Jokowi Tak Bisa Lagi Ikut Pilpres
    Nasional

    Tepis Tudingan Soal Pernikahan Politik, Ketua MK: Pak Jokowi Tak Bisa Lagi Ikut Pilpres

    4 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Dalam Dua Pekan Dua Menterinya Jadi Tersangka Korupsi, PKS: Jokowi Perlu Minta Maaf ke Publik
    Nasional

    Dalam Dua Pekan Dua Menterinya Jadi Tersangka Korupsi, PKS: Jokowi Perlu Minta Maaf ke Publik

    7 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Ada 3 Nama Besar di Antara 5 Kepala Daerah Penolak Omnibus Law Cipta Kerja
    Nasional

    Ada 3 Nama Besar di Antara 5 Kepala Daerah Penolak Omnibus Law Cipta Kerja

    10 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi: Aspirasi ‘Presiden Tiga Periode' Sama Seperti Aspirasi ‘Jokowi Mundur' dan ‘Ganti Presiden'
    Nasional

    Jokowi: Aspirasi ‘Presiden Tiga Periode’ Sama Seperti Aspirasi ‘Jokowi Mundur’ dan ‘Ganti Presiden’

    29 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Komentari Kunjungan Jokowi ke Natuna, Nasdem: Fadli Zon Jangan Banyak Omong
    Nasional

    Meski Awalnya Sinis Prabowo-Sandi Masuk Kabinet, Politisi Nasdem Akhirnya Bilang Begini Soal Jokowi

    27 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Song Hye Kyo Akan Comeback Lewat Drama "The Glory"
    Selebriti

    Song Hye Kyo Akan Comeback Lewat Drama “The Glory”

  • Yusril Gugat AD ART Demokrat AHY, Fahri Hamzah: Saya Dukung!
    Nasional

    Yusril Gugat AD ART Demokrat AHY, Fahri Hamzah: Saya Dukung!

  • Pengamat Sebut Isu PDIP Gabung Prabowo Demi Amankan Kasus Hasto
    Nasional

    Pengamat Sebut Isu PDIP Gabung Prabowo Demi Amankan Kasus Hasto

  • PBB Minta AS Jamin Keselamatan Wartawan
    Internasional

    PBB Minta AS Jamin Keselamatan Wartawan

  • Ditto Percussion Tantang Nicholas Saputra Lomba Renang di Vindes Sport
    Selebriti

    Ditto Percussion Tantang Nicholas Saputra Lomba Renang di Vindes Sport

Berita Terbaru

  • 9 Mei 2025

    Sikapi Aspirasi, Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI Soal Desakan Copot Gibran

  • 9 Mei 2025

    Sempat Ajukan Mundur, Hasan Nasbi Klaim Diminta Lanjutkan Jabat Kepala PCO

  • 9 Mei 2025

    Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor

  • 9 Mei 2025

    Dinilai ‘Mengerikan’, Worldcoin dan World ID Dibekukan Komdigi

  • 6 Mei 2025

    Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate XT Ultimate di Indonesia, Harga Rp53 Juta

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Pola Makan Sehat, Ini Nutrisi yang Diperlukan Tubuh

TIKTAK.ID – Untuk menjaga ketahanan tubuh agar kita tidak mudah tertular virus di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), pola makan sehat merupakan bagian penting. Namun masih banyak orang keliru dalam ...
  • Ini Alasan Kurang Olahraga Perbesar Risiko Serangan Jantung

    Ini Alasan Kurang Olahraga Perbesar Risiko Serangan Jantung

    By Hendra Setiawan
    8 Juni 2022
  • Jangan Konsumsi Makanan ini Jika Anda Sakit Mag dan Asam Lambung

    Jangan Konsumsi Makanan ini Jika Anda Sakit Mag dan Asam Lambung

    By Hendra Setiawan
    18 Maret 2020
  • Waspadai Dampak Buruk dan Risiko Kesehatan Saat WFH

    Waspadai Dampak Buruk dan Risiko Kesehatan Saat WFH

    By Hendra Setiawan
    25 Agustus 2021
  • Cuti Melahirkan: Ketentuan, Undang-Undang dan Syaratnya

    Cuti Melahirkan: Ketentuan, Undang-Undang dan Syaratnya

    By Hendra Setiawan
    9 Desember 2019

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login