TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Habib Rizieq Datangkan Refly Harun sebagai Saksi Ahli dalam Sidang Kasus Kerumunan

Habib Rizieq Datangkan Refly Harun sebagai Saksi Ahli dalam Sidang Kasus Kerumunan

By Johan Arif
11 Mei 2021
Habib Rizieq Datangkan Refly Harun sebagai Saksi Ahli dalam Sidang Kasus Kerumunan

TIKTAK.ID – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun diketahui hadir sebagai saksi ahli oleh pihak terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam sidang kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (10/5/21).

Perlu diketahui, hari ini Rizieq menjalani sidang kasus kerumunan dalam acara perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, dan kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Refly tampak hadir di ruang sidang mengenakan kemeja lengan panjang dan peci hitam.

Selain Refly, Pengacara Rizieq juga menghadirkan dosen Hukum Kesehatan Sekolah Tinggi Hukum Militer Jakarta, M. Nasser sebagai ahli dalam persidangan tersebut.

“Meski sudah dikenal oleh media, tapi tetap saya bacakan CV-nya ya,” gurau Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa sebelum membacakan Curricullum Vitae milik Refly, seperti dilansir CNN Indonesia.

Kemudian sebelum persidangan dimulai, Refly dan Nasser diambil sumpah sebagai ahli oleh Suparman Nyompa.

Dalam kesaksiannya tersebut, Refly menyatakan bahwa pemberian sanksi administratif maupun sanksi sosial yang dilakukan para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dinilai sudah cukup dan tidak memerlukan sanksi pidana.

Refly menyampaikan hal itu untuk menanggapi pertanyaan dari pihak Rizieq terkait unsur pidana seseorang berdasarkan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, padahal sudah dikenakan sanksi denda administratif.

Meski begitu, ia menilai sanksi pidana adalah jalan akhir karena hukum memiliki fungsi bukan untuk balas dendam. Ia menegaskan, sebelum menempuh jalur pidana, maka pelanggar harus diberikan sanksi lain yang membuat jera dan tidak mengulanginya lagi.

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung yang digelar pada Kamis (6/5/21), pengacara Rizieq sempat menghadirkan dua orang saksi ahli, yakni Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan dan ahli Hukum Pidana, Dian Andriawan.

Jaksa Penuntut Umum sendiri mendakwa Rizieq dengan dakwaan menghasut masyarakat untuk melanggar kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Selain itu, dalam perkara kerumunan Megamendung, Rizieq juga didakwa telah melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Rizieq dianggap telah menghalangi penanggulangan wabah virus Corona, karena terjadi kerumunan simpatisannya di Megamendung, Kabupaten Bogor pada 13 November.

TagsHabib RizieqRefly HarunSaksi AhliSidang Kasus Kerumunan

Related articles More from author

  • Refly Harun Bantah Soal Gugatan Ambang Batas Capres untuk Dukung Gatot Nurmantyo
    Nasional

    Refly Harun Bantah Soal Gugatan Ambang Batas Capres untuk Dukung Gatot Nurmantyo

    18 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Anggap Politik Indonesia 'Aneh', Refly Harun Tegaskan Demo Minta Jokowi Mundur itu Bukan Makar
    Nasional

    Anggap Politik Indonesia ‘Aneh’, Refly Harun Tegaskan Demo Minta Jokowi Mundur itu Bukan Makar

    31 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Tertahan di Bandara Arab Saudi, Habib Rizieq Batal Pulang, Prabowo Kirim Salam dari Turki
    Nasional

    Tertahan di Bandara Arab Saudi, Habib Rizieq Batal Pulang, Prabowo Kirim Salam dari Turki

    1 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Danrem 061 Datangi Bahar bin Smith, Refly Harun Ungkit Era Orde Baru Saat TNI Jadi Centeng Penguasa
    Nasional

    Danrem 061 Datangi Bahar bin Smith, Refly Harun Ungkit Era Orde Baru Saat TNI Jadi Centeng Penguasa

    3 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Beber Alasan Pemerintah Batal Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq
    Nasional

    Mahfud MD Beber Alasan Pemerintah Batal Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq

    13 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Pesan PKS Sambut Pembebasan Bersyarat Habib Rizieq
    Nasional

    Pesan PKS Sambut Pembebasan Bersyarat Habib Rizieq

    21 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Lawatan ke China, Prabowo Ingin Kuatkan Kerja Sama Militer
    Nasional

    Lawatan ke China, Prabowo Ingin Kuatkan Kerja Sama Militer

  • Moskow: Sanksi terhadap Rusia Picu Runtuhnya Lembaga Internasional
    Internasional

    Moskow: Sanksi terhadap Rusia Picu Runtuhnya Lembaga Internasional

  • Jokowi Sindir Pejabat yang Doyan ke Luar Negeri Lalu Pamer di Instagram
    Nasional

    Jokowi Sindir Pejabat yang Doyan ke Luar Negeri Lalu Pamer di Instagram

  • Malaysia Bergolak, Anwar Ibrahim Dapat Restu Ketemu Raja sebelum Ambil Alih Posisi Perdana Menteri
    Internasional

    Malaysia Bergolak, Anwar Ibrahim Dapat Restu Ketemu Raja sebelum Ambil Alih Posisi Perdana Menteri

  • Aksi Senyap Gubernur Anies Baswedan Loloskan Reklamasi Ancol
    Nasional

    Aksi Senyap Gubernur Anies Baswedan Loloskan Reklamasi Ancol

Berita Terbaru

  • 9 Mei 2025

    Sikapi Aspirasi, Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI Soal Desakan Copot Gibran

  • 9 Mei 2025

    Sempat Ajukan Mundur, Hasan Nasbi Klaim Diminta Lanjutkan Jabat Kepala PCO

  • 9 Mei 2025

    Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor

  • 9 Mei 2025

    Dinilai ‘Mengerikan’, Worldcoin dan World ID Dibekukan Komdigi

  • 6 Mei 2025

    Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate XT Ultimate di Indonesia, Harga Rp53 Juta

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Tips Hilangkan Double Chin Secara Alami

TIKTAK.ID – Memiliki double chin bisa jadi sangat menyebalkan bagi sebagian orang, karena membuat dagu terlihat seperti berlipat-lipat dan leher menjadi tidak tampak. Hal ini pun dapat membuat rasa percaya ...
  • Tips Cegah Stroke di Usia Muda

    Tips Cegah Stroke di Usia Muda

    By Hendra Setiawan
    2 November 2022
  • Ini Penyebab Batuk setelah Minum Es

    Ini Penyebab Batuk setelah Minum Es

    By Hendra Setiawan
    20 Februari 2022
  • Meski Tinggi Lemak, Lima Makanan ini Ternyata Menyehatkan

    Meski Tinggi Lemak, Lima Makanan ini Ternyata Menyehatkan

    By Maylinda Putri
    12 November 2020
  • 5 Makanan Anti Perut Melar Saat Jalani Imbauan Kerja dari Rumah

    5 Makanan Anti Perut Melar Saat Jalani Imbauan Kerja dari Rumah

    By Hendra Setiawan
    14 April 2020

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login