TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mengintip Besaran THR yang Diterima ASN, Jokowi dan Maruf Amin

Mengintip Besaran THR yang Diterima ASN, Jokowi dan Maruf Amin

By Johan Arif
2 Mei 2021
Mengintip Besaran THR yang Diterima ASN, Jokowi dan Maruf Amin

TIKTAK.ID – Kementerian Keuangan telah mengumumkan bahwa semua golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapat THR pada Lebaran 2021 ini, termasuk, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan pejabat setingkat menteri.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kebijakan ini pun berbanding terbalik jika dibandingkan dengan tahun lalu. Ketika itu, keuangan negara sedang tertekan hebat oleh virus Corona (Covid-19), sehingga Jokowi memutuskan untuk tidak memberikan THR kepada presiden, wakil presiden, wakil menteri, DPR, MPR, serta Kepala Daerah.

Lantas berapa besaran THR yang diterima oleh Jokowi?

Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada Kamis (29/4/21) kemarin mengatakan, THR PNS termasuk pejabat negara akan berisi komponen gaji pokok plus tunjangan melekat.

“Pada 2021 ini Pemerintah sudah memutuskan untuk memberikan THR seperti pada 2020, yakni dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan melekat,” ujar Sri Mulyani, seperti dilansir CNN Indonesia.

“Dipastikan THR bakal dibayarkan sejak H-10 Lebaran 2021,” imbuh Sri Mulyani.

Jokowi sebagai presiden, akan mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden, yaitu mendapat gaji pokok 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.

Kemudian dalam PP Nomor 75 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, gaji pejabat negara diatur paling tinggi sebesar Rp5,04 juta. Dengan merujuk pada rumus itu, maka gaji pokok Jokowi sebesar 6 kali Rp5,04 juta alias Rp30,24 juta.

Sedangkan untuk tunjangan melekat, ada tunjangan jabatan. Besaran tunjangan jabatan tersebut pun diatur dalam Keppres No.68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu, dengan besaran Rp32,5 juta. Dari komponen itu, maka Jokowi setidaknya mengantongi total THR sebesar Rp62,74 juta.

Sementara itu, mengutip Okezone.com, Wakil Presiden Ma’ruf Amin diberi tunjangan jabatan Rp22.000.000, sehingga ia memperoleh THR Rp44.160.000.

TagsASNJokowiMaruf AminTHR

Related articles More from author

  • Amien Rais dan Din Syamsuddin Kompak Gugat Perppu Corona Jokowi ke Mahkamah Konstitusi
    Nasional

    Amien Rais dan Din Syamsuddin Kompak Gugat Perppu Corona Jokowi ke Mahkamah Konstitusi

    18 April 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Surya Paloh Saat Berkunjung Ke Kantor DPP PKS
    Nasional

    NasDem Dekati PKS, Titipan Jokowi atau Kode Keras Untuk Koalisi?

    31 Oktober 2019
    By Rusli Qomar
  • Video Pria Ngaku Nabi ke-26 Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan
    Nasional

    Makin Ngelunjak! Jozeph Paul Zhang Mau Pulang Asal Dijemput Jokowi dan Jadi Menteri Agama RI

    26 April 2021
    By Johan Arif
  • Ibundanya Meninggal Dunia, Jokowi Minta Jajaran Tetap di Jakarta Tangani Wabah Corona
    Nasional

    Ibundanya Meninggal Dunia, Jokowi Minta Jajaran Tetap di Jakarta Tangani Wabah Corona

    26 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • Tampil di ILC TV One, Menteri Jokowi Bilang Ada yang Adu Domba Pusat dan DKI
    Nasional

    Tampil di ILC TV One, Menteri Jokowi Bilang Ada yang Adu Domba Pusat dan DKI

    9 April 2020
    By Joni Sitohang
  • PDIP Anggap Sinyal Jokowi Dukung Ganjar, Hanya Sebatas 'Ice Breaking'
    Nasional

    PDIP Anggap Sinyal Jokowi Dukung Ganjar, Hanya Sebatas ‘Ice Breaking’

    30 Mei 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kader dan Simpatisan PDIP Mataraman Kediri: Kami Siap Ajak Masyarakat Menangkan Prabowo-Gibran di 2024
    Nasional

    Kader dan Simpatisan PDIP Mataraman Kediri: Kami Siap Ajak Masyarakat Menangkan Prabowo-Gibran di 2024

  • Minta 'Restu' Karantina Wilayah Jakarta, Anies Kirim Surat ke Pusat
    Nasional

    Sebut Anies Gagal, Pengamat: Tiga Tahun Pimpin Jakarta, Program DKI Tak Jalan

  • 'Space Sweepers' Film Blockbuster Pertama Korea, Song Joong Ki Tak Ingin Terbebani
    Selebriti

    ‘Space Sweepers’ Film Blockbuster Pertama Korea, Song Joong Ki Tak Ingin Terbebani

  • Waduh, Cak Imin Ngaku Dirinya Produk Gus Dur
    Nasional

    Waduh, Cak Imin Ngaku Dirinya Produk Gus Dur

  • Prabowo Deklarasi Capres 2024, Begini Respons KIB
    Nasional

    Prabowo Deklarasi Capres 2024, Begini Respons KIB

Berita Terbaru

  • 9 Mei 2025

    Sikapi Aspirasi, Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI Soal Desakan Copot Gibran

  • 9 Mei 2025

    Sempat Ajukan Mundur, Hasan Nasbi Klaim Diminta Lanjutkan Jabat Kepala PCO

  • 9 Mei 2025

    Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor

  • 9 Mei 2025

    Dinilai ‘Mengerikan’, Worldcoin dan World ID Dibekukan Komdigi

  • 6 Mei 2025

    Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate XT Ultimate di Indonesia, Harga Rp53 Juta

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Tak Main-main, Ternyata Banyak Sekali Bahaya Makanan Beku untuk Kesehatan

TIKTAK.ID – Makanan beku atau frozen food kerap menjadi solusi banyak orang untuk mengatasi rasa lapar yang tiba-tiba menyerang. Tidak hanya cara penyajiannya yang praktis, frozen food juga memiliki daya ...
  • 12 Bisnis Tanpa Modal 2020

    Layak Dicoba, 12 Cara Dapat Uang dari Internet Tanpa Modal

    By Hendra Setiawan
    27 November 2019
  • Gula Darah Bisa Naik, Waspadai 5 Penyebabnya Berikut Ini

    Gula Darah Bisa Naik, Waspadai 5 Penyebabnya Berikut Ini

    By Hendra Setiawan
    6 Agustus 2021
  • Agar Makanan Tak Terbuang Percuma, Kenali Beda Makna 'Used by Date' dan 'Best Before Date'

    Agar Makanan Tak Terbuang Percuma, Kenali Beda Makna ‘Used by Date’ dan ‘Best Before Date’

    By Hendra Setiawan
    12 Oktober 2020
  • Rebahan Usai Makan Bisa Picu Asam Lambung

    Rebahan Usai Makan Bisa Picu Asam Lambung

    By Hendra Setiawan
    28 Mei 2022

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login