TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Habib Rizieq Dianggap Hina Peradilan, Begini Penjelasan Mahfud MD

Habib Rizieq Dianggap Hina Peradilan, Begini Penjelasan Mahfud MD

By Joni Sitohang
22 Maret 2021
Habib Rizieq Dianggap Hina Peradilan, Begini Penjelasan Mahfud MD

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD ikut buka suara terkait mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dinilai telah menghina persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Mahfud, Pemerintah pada dasarnya tidak bisa mengomentari persidangan Habib Rizieq. Pasalnya, kata Mahfud, hal itu sudah menjadi wilayah hukum yang tidak bisa diintervensi. Meski begitu, ia menilai bahwa hakim mempunyai kewenangan penuh untuk memerintahkan terdakwa dan unsur-unsur lainnya dalam suatu persidangan.

“Persidangan itu sudah keluar dari ranah Pemerintah. Itu hakim, dan hakim punya wewenang untuk memerintahkan apa pun, nanti aparat Pemerintah seperti polisi, kejaksaan itu nanti melaksanakan. Kan hal itu sudah ada aturannya,” ujar Mahfud usai ngopi bareng pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/21), seperti dilansir Okezone.com.

Baca juga : Ingin Penuhi Janji Kampanye Anies-Sandi Jual Saham Bir, Pemprov DKI Surati Lagi DPRD

Kemudian Mahfud menyebut hakim bisa bersikap lebih keras untuk memerintahkan terdakwa dalam persidangan. Ia pun kembali menegaskan, pada dasarnya hal itu menjadi domain hakim yang tidak bisa diintervensi oleh Pemerintah.

“Iya dong kalau itu (hakim bisa bersikap lebih keras). Tapi itu urusan hakim, gitu ya. Kalau Pemerintah enggak boleh bilang, ‘eh hakim harus begini’, tidak boleh. Saya mendengar kemarin ‘eh Pak Menko Polhukam Pak Mahfud MD kami dibeginikan’, saya dengar itu viral, tapi ketahuilah saya ini bukan hakim. Tidak boleh saya, woi harus begini hakimnya, harus begini, nggak bisa,” tutur Mahfud.

Perlu diketahui, dalam sidang dakwaan dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Habib Rizieq agar dijerat Pasal 216 KUHP karena dianggap telah menghina peradilan.

Baca juga : Pengamat Yakin Jokowi Bakal ‘Tergoda’ Terima Jabatan Presiden 3 Periode Usai Amendemen Konstitusi

Tindakan Habib Rizieq yang dinilai menghina peradilan yakni meninggalkan sidang tanpa persetujuan hakim, mengikuti sidang sambil berdiri, dan lain sebagainya.

Pada sidang tersebut, Rizieq dihadirkan secara virtual dari Gedung Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Mabes Polri. Sedangkan majelis hakim, JPU, dan penasihat hukum hadir secara fisik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Lantas Rizieq Shihab dan kuasa hukumnya menginginkan untuk hadir langsung dalam ruang sidang. Setelah itu, mereka meninggalkan proses persidangan sehingga membuat sidang harus ditunda.

TagsFPIHabib Rizieqmahfud mdMenkopolhukamRizieq Shihab

Related articles More from author

  • Ganjar Senang Dapat Dukungan dari Putri Wapres Ma’ruf Amin
    Nasional

    Ganjar Senang Dapat Dukungan dari Putri Wapres Ma’ruf Amin

    24 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Soal Pilkada Dilakukan DPRD, Mahfud MD Tekankan Evaluasi Birokrasi dan Netralitas Aparat
    Nasional

    Soal Pilkada Dilakukan DPRD, Mahfud MD Tekankan Evaluasi Birokrasi dan Netralitas Aparat

    21 Desember 2024
    By Joni Sitohang
  • Ganjar Sambut Mundurnya Ahok dari Komut Pertamina Demi Dukung Ganjar-Mahfud
    Nasional

    Ganjar Sambut Mundurnya Ahok dari Komut Pertamina Demi Dukung Ganjar-Mahfud

    6 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka dengan Ancaman Hukuman Enam Tahun Bui
    Nasional

    Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka dengan Ancaman Hukuman Enam Tahun Bui

    11 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Pengakuan Luhut: Sayalah yang Mulai Mencetuskan Omnibus Law Cipta Kerja
    Nasional

    Pengakuan Luhut: Sayalah yang Mulai Mencetuskan Omnibus Law Cipta Kerja

    24 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Keluarga Laskar FPI yang Tewas Tertembak Sebut Polisi Tak Pernah Minta Maaf
    Nasional

    Keluarga Laskar FPI yang Tewas Tertembak Sebut Polisi Tak Pernah Minta Maaf

    22 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sah! 7 Golongan Masyarakat Ini Dapat SIM Gratis dari Jokowi, Anda Salah Satunya?
    Nasional

    Sah! 7 Golongan Masyarakat Ini Dapat SIM Gratis dari Jokowi, Anda Salah Satunya?

  • Disebut Bakal Gantikan Koeman, Arteta Akui Masih Fokus di Arsenal
    Olahraga

    Disebut Bakal Gantikan Koeman, Arteta Akui Masih Fokus di Arsenal

  • Michelle Li Mundur dari Indonesia Masters, Bukan Akibat Makanan
    Olahraga

    Michelle Li Mundur dari Indonesia Masters, Bukan Akibat Makanan

  • TIKTAK.ID - memperbaiki sistem imunitas
    Tips & Tutorial

    Virus Corona ‘Luntur’ dengan Berjemur, Masak Sih?

  • Protes Pemerintah, Ribuan Warga Brasil Turun ke Jalan
    Internasional

    Protes Pemerintah, Ribuan Warga Brasil Turun ke Jalan

Berita Terbaru

  • 9 Mei 2025

    Sikapi Aspirasi, Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI Soal Desakan Copot Gibran

  • 9 Mei 2025

    Sempat Ajukan Mundur, Hasan Nasbi Klaim Diminta Lanjutkan Jabat Kepala PCO

  • 9 Mei 2025

    Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor

  • 9 Mei 2025

    Dinilai ‘Mengerikan’, Worldcoin dan World ID Dibekukan Komdigi

  • 6 Mei 2025

    Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate XT Ultimate di Indonesia, Harga Rp53 Juta

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Ketahui Bahaya Diet Keto Bagi Kesehatan

TIKTAK.ID – Diet Keto menjadi populer karena dianggap cara ampuh untuk menurunkan berat badan. Orang yang menjalani Diet Keto harus menjauhi makanan tinggi karbohidrat, dan hanya boleh mengonsumsi makanan tinggi ...
  • Dokter Sebut Tingkat Bahaya Malas Sikat Gigi Jadi Lebih Tinggi Saat Pandemi

    Dokter Sebut Tingkat Bahaya Malas Sikat Gigi Jadi Lebih Tinggi Saat Pandemi

    By Joni Sitohang
    21 Maret 2021
  • Agar Sembuh Lebih Cepat, Pengidap Diabetes Sebaiknya Mulai Rajin Konsumsi 5 Buah ini

    Agar Sembuh Lebih Cepat, Pengidap Diabetes Sebaiknya Mulai Rajin Konsumsi 5 Buah ini

    By Hendra Setiawan
    21 Juni 2020
  • Pilihan Makanan Tepat untuk Penderita Diabetes Tipe 1 dan 2

    Pilihan Makanan Tepat untuk Penderita Diabetes Tipe 1 dan 2

    By Hendra Setiawan
    30 Januari 2021
  • Tips Jaga Kesehatan Mental di Tengah Pandemi Corona

    Tips Jaga Kesehatan Mental di Tengah Pandemi Corona

    By Hendra Setiawan
    17 Mei 2020

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login