50 Tokoh Desak Sejumlah Ketum Parpol Gulirkan Hak Angket DPR Soal Kecurangan Pemilu

TIKTAK.ID – Sebanyak 50 tokoh telah mengirimkan surat kepada para ketua umum partai politik, agar mendorong pengajuan Hak Angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono.
Adapun para tokoh yang menandatangani surat itu berasal dari berbagai latar belakang. Di antaranya para akademisi seperti Feri Amsari, Bivitri Susanti, dan Faisal Basri; para pegiat HAM seperti Usman Hamid, Suciwati, dan Haris Azhar; serta komika Pandji Pragiwaksono dan seniman Melanie Subono.
Bersama para tokoh lainnya, mereka menilai partai politik punya peran penting dalam merealisasikan Hak Angket Pemilu. Mereka mengatakan partai politik sudah seharusnya menggerakkan dan mendorong DPR untuk menggunakan Hak Angket demi menyelidiki fakta-fakta kecurangan Pemilu.
Baca juga : Pengamat: Aksi Ganjar Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu Digembosi Jokowi
“Para partai politik berperan penting mengonsolidasi, mengaktivasi pengerahan, dan menggerakkan fraksi-fraksi anggota DPR untuk mengajukan Hak Angket penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Usman Hamid, salah satu perwakilan tokoh yang menandatangani surat itu, Jumat (8/3/24), seperti dilansir Tempo.co.
Dalam surat itu, para tokoh menyebut Pemilu 2024 dipenuhi berbagai bentuk kecurangan yang massif. Mereka menyatakan pelanggaran terjadi bukan hanya di TPS saja. Untuk itu, mereka menilai perlu dilakukan penelusuran supaya hasil Pemilu tetap memiliki legitimasi, khususnya lewat Hak Angket.
“Di dalam pemantauan kami, dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu yang dipersoalkan oleh masyarakat, terjadi bukan hanya pada saat hari pencoblosan 14 Fabruari 2024, melainkan juga sejak awal proses penyelenggaraan Pemilu hingga pascapelaksanaan,” tegas Usman.
Baca juga : KPU Mendadak Hapus Diagram Sirekap, Perludem: Bikin Tambah Polemik
Usman menjelaskan, bila hal itu dibiarkan, maka bakal berdampak buruk pada penegakan hukum dan demokrasi di Tanah Air.
“Antusiasme rakyat untuk memilih dan menyambut pemimpin baru (presiden dan wakil presiden) serta anggota dewan seolah menjadi runtuh, ambruk dan roboh lantaran dugaan kecurangan makin sempurna,” tutur Usman.
Untuk diketahui, usul pengguliran Hak Angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu 2024 pertama kali disampaikan oleh calon presiden yang diusung PDIP dan PPP, Ganjar Pranowo. Usulan tersebut lantas mendapat dukungan dari partai-partai pengusung calon presiden Anies Baswedan yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, yakni NasDem, PKB, dan PKS.