20 DPW Tolak Menantu Amien Rais Jadi Ketum Lagi, Partai Ummat Beri Penjelasan

TIKTAK.ID – Majelis Syura Partai Ummat buka suara soal gejolak internal penunjukan kembali Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum parpol tersebut.
Sekretaris Majelis Syura Partai Ummat, Ansufri Idrus Sambo, mengatakan penolakan oleh sejumlah fungsionaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) atas keputusan Majelis Syura parpolnya tersebut adalah hak berdemokrasi dan berpendapat. Dia pun menganggap hal itu lumrah dalam politik.
“Wajar bila ada keputusan-keputusan yang tidak cocok dengan kelompok tertentu, pasti mereka akan bereaksi negatif terhadap keputusan tersebut,” ujar Sambo, pada Rabu (19/2/25), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Tak Tunjuk Plt Sekjen, Megawati Komandoi Langsung PDIP Usai Hasto Ditahan
Sambo menyatakan Majelis Syura menjadi lembaga tertinggi di Partai Ummat yang punya peran sebagai penjaga utama keberlangsungan partai. Dia menegaskan, pihaknya berhak menentukan arah perjuangan partai dan memiliki kewenangan memutuskan hal-hal berkenaan dengan prinsip dalam partai.
“Seperti mengubah dan menetapkan AD/ART, memilih, mengangkat serta memberhentikan pengurus lembaga tinggi partai termasuk Ketum, Sekjen dan seluruh jajaran pengurus DPP, dan lain-lain,” terang Sambo.
Menurut Sambo, Majelis Syura menilai Partai Ummat sebagai parpol yang baru sekali ikut Pemilu, sangat memerlukan upaya dalam membangun fondasi partai yang lebih solid dan stabil. Dia menyatakan perlu energi besar serta soliditas pengurus pusat hingga ranting demi menghadapi kembali proses verifikasi partai peserta Pemilu dan meraih suara lebih banyak lagi.
Baca juga : KPK Ungkap Periksa 53 Saksi, 6 Ahli, Geledah dan Sita Barang Bukti Sebelum Tahan Hasto
“Berdasarkan hasil penilaian Majelis Syuro, Saudara Ridho Rahmadi dan timnya di DPP, pada Pemilu 2024 lalu sudah, dengan pertolongan Allah tentunya, terbukti mampu mengomandoi dan menggerakkan mesin partai dengan bekerja bersama-sama dengan semua pengurus partai di semua tingkatan,” tutur Sambo.
Oleh sebab itu, kata Sambo, Musyawarah Majelis Syuro Partai Ummat menyatakan Ridho Rahmadi masih layak untuk diberikan kesempatan kembali menjadi Ketum Partai Ummat periode 2025-2030.
“Supaya beliau dapat bentuk kepengurusan Partai yang lebih solid dan kuat untuk bisa berlari lebih cepat dan lebih baik dari yang sebelumnya. Dengan begitu, Partai Ummat bisa kembali lolos verifikasi dan menjadi peserta Pemilu dan bisa meraih suara dan kursi legislatif yang lebih banyak dari yang sebelumnya, insya Allah,” jelas Sambo.