TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›2 Polisi Pembunuh 6 Laskar Divonis Bebas MA, FPI: Tidak Heran

2 Polisi Pembunuh 6 Laskar Divonis Bebas MA, FPI: Tidak Heran

By Joni Sitohang
13 September 2022
2 Polisi Pembunuh 6 Laskar Divonis Bebas MA, FPI: Tidak Heran

TIKTAK.ID – Tim advokasi enam Laskar Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa pihaknya menduga dua orang polisi pelaku pembunuhan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tetap bebas, setelah Mahkamah Agung (MA) menguatkan vonis bebas terhadap para pelaku.

“Tidak heran dan sudah dapat diperkirakan. Saya yakin masyarakat juga sudah pada cerdas kok,” ujar Aziz, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Selasa (13/9/22).

Menurut Aziz, dua orang pelaku itu diduga hanya “ditumbalkan” dan dibuat skenario seolah menjadi aktor utama yang menembak enam laskar FPI. Padahal, kata Aziz, kejadian sebenarnya tidak seperti itu. Dia menyebut dua pelaku itu juga diminta untuk mengaku dan sudah diberi janji untuk dibebaskan.

Baca juga : Begini Respons PA 212 Usai Diajak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

“Diduga dua orang itu kan hanya disuruh untuk mengaku dengan janji dibebaskan. Sudah berhasil skenarionya,” ucap Aziz.

“Ini kan skenario yang tadinya diduga bakal dipakai juga oleh FS dalam kasus Duren tiga. Kan sama persis itu skenarionya,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Aziz menyatakan kejadian penembakan enam laskar FPI di KM 50 termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Dia lantas berharap agar kasus ini dapat diusut dengan pelanggaran HAM berat, sesuai dengan UU Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Baca juga : 3 Masalah Imigrasi yang Bikin Jokowi Ancam Pecat Dirjen dan Bawahannya

“Bukan pengadilan pidana biasa seperti yang terjadi kini,” tutur Aziz.

Sebelumnya, dua polisi terdakwa pembunuhan enam Laskar FPI, Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan, tetap divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Para terdakwa telah dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Akan tetapi, hal itu dinilai dalam rangka pembelaan.

Setelah itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi untuk merespons putusan bebas yang dijatuhkan PN Jaksel tersebut. Namun baru-baru ini MA sudah memutuskan menolak kasasi jaksa penuntut umum.

Baca juga : PDIP Kritik Anies Tak Penuhi Banyak Janji Jelang Masa Jabatan Berakhir

“Amar putusan tolak,” demikian dikutip dari situs MA, pada Senin (12/9/22).

Putusan itu ditetapkan oleh majelis hakim yang diketuai Desnayeti, serta beranggotakan Gazalba Saleh dan Yohanes Priyana. Dengan adanya putusan tersebut, maka Ipda M Yusmin Ohorella tetap divonis lepas dari hukuman pidana atas kasus penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

TagsAziz YanuarFPILaskar FPIPenembakan Laskar FPI

Related articles More from author

  • Habib Rizieq Ancam Lakukan Jihad Fisabilillah Jika Revolusi Akhlak Ditolak Pemerintah
    Nasional

    Habib Rizieq Ancam Lakukan Jihad Fisabilillah Jika Revolusi Akhlak Ditolak Pemerintah

    16 November 2020
    By Joni Sitohang
  • FPI Anyar Ulang Tahun, Doakan Rizieq Shihab Sehat di Rutan dan Bahar bin Smith Tak Ditahan
    Nasional

    FPI Anyar Ulang Tahun, Doakan Rizieq Shihab Sehat di Rutan dan Bahar bin Smith Tak Ditahan

    4 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Tok! Mantan Sekum FPI Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Terorisme
    Nasional

    Tok! Mantan Sekum FPI Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Terorisme

    7 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Beredar Foto Jokowi Perintahkan Prabowo Bubarkan FPI, Bagaimana Faktanya?
    Nasional

    Beredar Foto Jokowi Perintahkan Prabowo Bubarkan FPI, Bagaimana Faktanya?

    13 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • NasDem Klaim FPI-HTI Tetap Terlarang Jika Anies Presiden, Kubu HRS: Halu..!
    Nasional

    NasDem Klaim FPI-HTI Tetap Terlarang Jika Anies Presiden, Kubu HRS: Halu..!

    23 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq Gaungkan Revolusi di Tengah Pandemi, Pengamat: Ibarat Menari di Atas Derita Rakyat
    Nasional

    Habib Rizieq Gaungkan Revolusi di Tengah Pandemi, Pengamat: Ibarat Menari di Atas Derita Rakyat

    19 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Mengapa Video Jokowi Ancam Reshuffle Telat Edar Sampai 10 Hari Pasca Direkam?
    Nasional

    Mengapa Video Jokowi Ancam Reshuffle Telat Edar Sampai 10 Hari Pasca Direkam?

  • 7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Penerapan Kembali PSBB Total DKI Jakarta
    Nasional

    7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Penerapan Kembali PSBB Total DKI Jakarta

  • TIKTAK.ID - [CEK HOAKS ATAU FAKTA] Satu lagi Menteri Jokowi Terpapar COVID-19, Menteri Nadien Dinyatakan Positif Terinfeksi Corona, Jalani Isolasi Secara Mandiri
    Nasional

    [CEK HOAKS ATAU FAKTA] Satu lagi Menteri Jokowi Terpapar COVID-19, Menteri Nadiem Dinyatakan Positif Terinfeksi Corona, Jalani Isolasi Secara Mandiri

  • Terus Bertambah, Korban Serangan Teror ke Kampus di Kabul Jadi 35 Orang
    Internasional

    Terus Bertambah, Korban Serangan Teror ke Kampus di Kabul Jadi 35 Orang

  • Frustasi Tak Diumpan, Mbappe Sebut Neymar 'Gelandangan'
    Olahraga

    Frustasi Tak Diumpan, Mbappe Sebut Neymar ‘Gelandangan’

Berita Terbaru

  • 9 Mei 2025

    Sikapi Aspirasi, Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI Soal Desakan Copot Gibran

  • 9 Mei 2025

    Sempat Ajukan Mundur, Hasan Nasbi Klaim Diminta Lanjutkan Jabat Kepala PCO

  • 9 Mei 2025

    Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor

  • 9 Mei 2025

    Dinilai ‘Mengerikan’, Worldcoin dan World ID Dibekukan Komdigi

  • 6 Mei 2025

    Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate XT Ultimate di Indonesia, Harga Rp53 Juta

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Garam Himalaya Dibanding Garam Biasa, Lebih Sehat Mana?

TIKTAK.ID – Garam Himalaya merupakan jenis garam warna merah muda dari jurang perbukitan Himalaya. Popularitas garam Himalaya semakin naik belakangan ini salah satunya oleh klaim yang menyebut kandungannya mencakup berbagai ...
  • Waspadai Masalah Kesehatan Ini Jika Sering Begadang

    Waspadai Masalah Kesehatan Ini Jika Sering Begadang

    By Hendra Setiawan
    27 Desember 2022
  • Waspadai Beberapa Masalah Kesehatan Akibat Stres

    Waspadai Beberapa Masalah Kesehatan Akibat Stres

    By Hendra Setiawan
    15 Maret 2020
  • Tips Jaga Kesehatan Mata

    Tips Jaga Kesehatan Mata

    By Hendra Setiawan
    1 Januari 2021
  • Ini Makanan Terbaik Supaya Panjang Umur

    Ini Makanan Terbaik Supaya Panjang Umur

    By Hendra Setiawan
    20 Februari 2022

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login