TIKTAK.ID – Setelah dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto disebut-sebut bangga sempat menjadi bagian organisasi itu. Dia pun meminta semua pihak agar tidak gaduh atas pemecatan tersebut.
Untuk diketahui, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merekomendasikan pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI, dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, pada Jumat (25/3/22).
“Pak Terawan mengimbau teman-teman sejawat dan yang lain supaya bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena saat ini kita masih menghadapi pandemi COVID -19,” ujar mantan Tenaga Ahli Terawan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Andi, Senin (28/3/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Kepuasan Publik atas Kinerja Jokowi Turun Drastis, Imbas Minyak Goreng Langka?
“Kasihan masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, rumah sakit, dan lainnya, jadi ikut terganggu,” sambung Andi.
Kemudian Andi menyebut Terawan tetap merasa bangga pernah menjadi bagian dari IDI dan menganggap rekan-rekannya di organisasi kedokteran itu sebagai “saudara kandung”.
“Hingga hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat dapat berhimpun di sana (IDI),” ungkap Terawan, seperti ditirukan Andi.
Baca juga : Demokrat Klaim Rakyat yang Ingin AHY Jadi Presiden Makin Banyak
“Teman sejawat itu seperti saudara kandung. Jadi saya menyayangi semua saudara saya di sana (IDI),” imbuhnya.
Menurut Andi, Terawan juga tetap menjadikan sumpah dokter sebagai landasan dalam setiap langkahnya.
“Saya telah disumpah akan selalu membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien, dan kepentingan masyarakat,” ungkap Andi, menirukan Terawan.
Baca juga : Kementerian PUPR Sebut Istana Presiden dan Wapres di IKN Bakal Dipisah, Kenapa?
“Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan, apakah saya masih boleh menginap di rumah atau diusir ke jalan,” lanjutnya.
Andi menjelaskan, sampai saat ini Terawan masih bekerja seperti biasa, menangani pasien di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RSDKT) Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah.
Sekadar informasi, isu pemecatan Terawan bukan pertama kali terjadi. Pada 2018, pernah beredar surat keputusan pemecatan sementara terhadap Terawan lantaran dianggap menyalahi kode etik kedokteran lewat metode cuci otak yang dia lakukan.
Baca juga : Hary Tanoe Temui Gibran Minta Petunjuk, Soal Apa?
Kini Terawan dipecat sebagai anggota IDI dalam Muktamar XXXI IDI di Banda Aceh. Hasil rapat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI memutuskan untuk meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Terawan.