TIKTAK.ID – Menteri Pertahanan, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto diketahui telah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis (7/4/22) pagi. Pertemuan tersebut diketahui dari unggahan Sri Mulyani di akun Instagram pribadinya @smindrawati.
“Kami berdiskusi soal tantangan dan dinamika geo-politik dan pentingnya meningkatkan ketahanan serta pertahanan Indonesia,” tulis Sri Mulyani dalam keterangan unggahannya, seperti dilansir CNBC Indonesia.
Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya mendukung upaya Prabowo untuk meningkatkan kemampuan pertahanan dan ketahanan Indonesia.
Baca juga : Hubungan dengan Gerindra Makin Mesra, Gibran Bakal Temui Prabowo?
“Saya juga mendukung upaya Kemenhan dan TNI agar terus menjaga serta memperkuat persatuan dan kesatuan Indonesia yang berlandaskan Pancasila,” tutur Sri Mulyani.
Sekadar informasi, pada 24 Maret lalu, Sri Mulyani dan Prabowo berencana menjual kapal perang eks KRI Teluk Sampit 515 dengan nilai taksiran Rp740,3 juta. Penjualan itu bakal berlangsung lewat mekanisme lelang, usai memperoleh persetujuan dari Komisi I DPR.
Wakil Menteri Pertahanan, Herindra menyebut eks KRI Teluk Sampit 515 adalah aset negara yang sudah tidak berfungsi. Dia menjelaskan, aset yang saat ini berada di Koarmada II Surabaya itu kini tak lagi tercatat sebagai bagian dari alat utama sistem senjata (alutsista).
Baca juga : Taufik Gerindra Dicopot dari DPRD DKI, Akibat Doakan Anies Jadi Presiden?
Menurutnya, kondisi material eks kapal perang Indonesia itu sudah tidak layak guna karena ada banyak bagian keropos di kapal dan perpipaan. Dia pun menyatakan pengajuan itu sudah mendapatkan persetujuan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Presiden.
“Dengan melihat kondisi itu, didapatkan nilai taksiran KRI Teluk Sampit 515 sebesar Rp740.306.974,” ucap Herindra pada Kamis (24/3/22), mengutip Bisnis.com.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengklaim hasil lelang tersebut bakal masuk sebagai kas negara. Dia memaparkan, nantinya Kementerian Pertahanan dan TNI bisa mendapatkan alutsista sesuai pengajuan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga : Alasan Anggaran, Server e-KTP Tak Pernah Diperbarui, Bagaimana Keamanan Data Kependudukan?
“Jika nanti kami mendapatkan persetujuan pelepasan ini, maka yang akan kami lakukan sebagai pengelola barang yakni menugaskan penilai Pemerintah, untuk kembali menilai barang ini berapa, lalu nilai itu digunakan sebagai acuan dalam proses lelang,” jelasnya.