
TIKTAK.ID – Wakil Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni PA 212, Novel Bamukmin mengungkapkan bahwa massa pendukung gerakan ini berencana untuk turun ke jalan, jika pentolan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab memilih memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, pada Selasa (1/12/20) besok. Novel pun menyebut para pengikut dan simpatisan juga bakal mendampingi proses pemeriksaan Rizieq.
“Kalau memang HRS (Habib Rizieq Shihab) memenuhi panggilan ke Polda Metro Jaya, maka bisa terjadi umat akan tumpah ruah turun ke jalan untuk mengawal pemeriksaan itu,” ujar Novel, seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (30/11/20).
Oleh karena itu, Novel mendesak agar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran bersedia membatalkan pemanggilan terhadap Rizieq Shihab. Sebab, Novel menilai pemanggilan terhadap Rizieq hanya mengada-ada. Menurutnya, hal itu justru bisa menimbulkan kegaduhan baru di tengah-tengah masyarakat.
Baca juga : Datangi Kediaman Habib Rizieq, Penyidik Polda Metro Jaya Dihadang FPI
“Itu yang hanya akan membuat kegaduhan serta justru melanggar Prokes itu sendiri. Sejatinya Kapolda sendiri sudah mengetahui konsekuensinya pemanggilan yang tidak berkeadilan itu,” ucap Novel.
Kemudian Novel juga meminta Kapolri, Jendral Idham Aziz untuk mencopot Kapolda Metro Jaya. Pasalnya, ia menuding Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang justru bakal menciptakan kerumunan lantaran membiarkan pemanggilan Rizieq.
“Kapolri harus mencopot Kapolda Metro Jaya karena ia telah menyebabkan kerumunan massa kalau pemanggilan itu tetap dipaksakan,” jelas Novel.
Baca juga : Sebut Habib Rizieq Kabur dari RS, Begini Kata Nikita Mirzani
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil Rizieq untuk menjalani pemeriksaan. Hal itu terkait kerumunan di Tebet, Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Pemeriksaan tersebut pun rencananya bakal berlangsung di kantor Polda Metro Jaya, pada Selasa (1/12/20).
Di sisi lain, Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) FPI Aziz Yanuar mengaku bahwa pihaknya masih belum mengetahui apakah Rizieq akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya besok atau tidak. Pasalnya, ia juga menganggap bahwa pemanggilan polisi terhadap Rizieq terkait peristiwa di Tebet dan Petamburan sudah masuk kategori dugaan kesewenang-wenangan terhadap hukum.