TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mendesak DPR segera mencabut pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar penolakan masyarakat tak semakin meluas.
“Secepatnya cabut pembahasan ini, sehingga tidak terjadi peristiwa-peristiwa lain di luar itu,” ujar Anwar, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (26/6/20).
Anwar menilai protes dari masyarakat akan terus muncul jika pembahasan soal RUU HIP tak segera dihentikan. Selain itu, ia mengaku khawatir protes itu akan merembet ke persoalan lain yang tak relevan.
Baca juga : Gak Ada Takutnya! Anak Buah Prabowo ini Berani Tantang Orang yang Teriak Turunkan Jokowi
“Setop saja pembicaraan RUU HIP, karena kalau masih ngotot akan terjadi terus seperti ini. Kita kan menginginkan negeri ini aman, tenteram, damai,” terang Anwar.
Anwar menyebut DPR sebagai pengusul merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pembahasan RUU tersebut. Untuk itu, ia meminta agar masyarakat yang memprotes tak disalahkan.
“Jangan yang buat masalah disalahkan, tapi penyebab masalah itu yang harus dipermasalahkan, kan mereka yang mengusulkan,” tegasnya.
Baca juga : Bendera PDIP Dibakar, Megawati Geram: Rapatkan Barisan, Tempuhlah Jalan Hukum!
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah menyampaikan Maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan MUI Provinsi se-Indonesia mengenai pembahasan RUU HIP. MUI menduga RUU HIP ingin melumpuhkan unsur Ketuhanan pada sila pertama Pancasila secara terselubung.
Kemudian MUI menyatakan unsur-unsur pada RUU HIP ingin menyimpangkan makna Pancasila, yang ditunjukkan dengan upaya memecah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.
“RUU HIP ini kan isinya macam-macam. Oleh karena itu, jangan dibuat tafsir-tafsir baru soal Pancasila,” ucapnya.
Baca juga : Pasca Kongres Demokrat, Diam-diam AHY Temui Jokowi dan Ma’ruf Amin, Ada Apa?
Seperti diketahui, dalam aksi tolak RUU HIP, Rabu (24/6/20) lalu, sempat diwarnai pembakaran bendera bergambar palu arit yang identik dengan simbol Komunis, serta bendera PDI-Perjuangan.
Aksi pembakaran bendera PDIP tersebut pun berbuntut panjang. Pasalnya, PDIP menyampaikan akan menempuh jalur hukum terkait pembakaran bendera partai berlogo Banteng Moncong Putih tersebut.
Sedangkan mengenai pembahasan RUU HIP, Pemerintah telah meminta menunda pembahasan tersebut di DPR. Meski begitu, sejumlah fraksi di DPR megklaim masih menunggu surat resmi dari Pemerintah terkait penundaan.