TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam waktu dekat siap jadwalkan pemeriksaan Istri Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin, Rita Maharani sebagai saksi terkait kasus suap proyek dan jabatan yang menjerat suaminya. Rita dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Isa Anshari. Selain Rita, pihak lain yang turut diperiksa penyidik, salah satunya Direktur PT Kani Jaya Sentosa, Yamitema T Laoly. Demikian ungkap Chrystelina G Sitompul selaku Plh Kepala Biro Humas KPK.
Suami Rita, Dzulmi Eldin diduga beberapa kali menerima uang dari Isa. Awalnya, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta. Hal itu ia lakukan setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019. Kemudian pada 18 September lalu, Isa kembali memberikan uang sebesar Rp50 juta yang disinyalir sebagai imbalan atas jasa Dzulmi yang dianggap berperan penting menjadikan Isa sebagai Kepala Dinas PU.
Pemberian berikutnya terjadi saat Dzulmi melakukan perjalanan dinas ke Jepang bersama keluarganya pada Juli 2019, didampingi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Perjalanan dinas dilakukan dalam rangka kerja sama program “Sister City” dengan pemerintah Kota Ichikawa, Jepang.
Dalam perjalanan tersebut, Dzulmi mengajak istri, dua orang anak dan beberapa orang lain yang dinilai tak berkepentingan. Bahkan keluarga Dzulmi diketahui memperpanjang masa tinggalnya di Jepang selama beberapa hari di luar waktu yang seharusnya. Saat itu keluarga Dzulmi didampingi Syamsul Fitri Siregar selaku Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan.
Sejauh ini penyidik KPK sudah menetapkan dua tersangka selain Dzul Eldin, yakni Isa Anshari dan Syamsul Fitri Siregar, yang sebelumnya terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.