Kecam Terbitnya UU Larang UNRWA oleh Israel, BKSAP DPR RI: UU yang Sangat Rasis dan Perlu Dilawan
TIKTAK.ID – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, diketahui mengecam tindakan rezim Israel pada Senin (28/10/24), lantaran telah meloloskan sebuah undang-undang yang melarang Badan Sosial di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di Palestina.
Mardani menilai apa yang dilakukan oleh Israel jelas sudah melakukan penantangan terhadap dunia, dan pelanggaran atas hak asasi manusia.
“Kami mengutuk keras, karena Israel telah menunjukkan arogansinya kepada dunia. UU itu sangat rasis dan perlu dilawan. Sebab, UNWRA merupakan lembaga sah di bawah PBB,” ujar Mardani, seperti dilansir Indopos.co.id, pada Rabu (30/10/24).
Baca juga : Jokowi Disebut Akan Bentuk Yayasan, Buat Apa?
Menurut Mardani, dunia internasional harus bisa bersatu melawan Israel. Salah satunya dengan cara segera menolak keberadaan Israel sebagai keanggotaan PBB dan membawa aksi genosida atau pembataian terhadap puluhan ribu warga Palestina oleh militer Israel yang telah berlangsung selama setahun ini ke pengadilan internasional.
“UNWRA itu lembaga di bawah PBB, sementara Israel anggota PBB. Jadi ini dapat menjadi alasan menolak Israel jadi anggota PBB dan dibawa ke Pengadilan Internasional,” ucap Mardani.
Kemudian Mardani mendesak Pemerintahan RI, khususnya Presiden Prabowo Subianto, supaya segera mengambil sikap tegas untuk mengecam kehadiran UU Pelarangan UNRWA tersebut.
Baca juga : Prabowo ke Luar Negeri Hadiri KTT G-20 dan APEC, Gibran Pegang Kendali RI
“Indonesia harus menentang dan melawan UU ini, serta berusaha menggalang dunia internasional melawan UU rasis ini,” tutur Mardani.
Terlebih, kata Mardani, Pemerintah Indonesia sudah dilecehkan oleh Israel dengan aksi pembakaran Rumah Sakit Indonesia yang berada di Gaza Utara pada Selasa (22/10/24).
“Pembakaran rumah sakit, sekolah ataupun camp pengungsian oleh militer Israel termasuk pelanggaran berat, melanggar hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia,” terang Mardani.
“Jadi Pemerintah Indonesia jangan hanya sekadar protes biasa, namun protes yang tegas dengan menuntut pemberian sanksi kepada Israel. Pasalnya, pembakaran rumah sakit Indonesia telah merendahkan marwah bangsa kita,” imbuh Mardani.
Baca juga : Sejumlah Kapal Perang Rusia Siap Meluncur ke Indonesia, Ada Apa?
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini lantas menekankan pentingnya evaluasi terhadap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang tidak mampu menerapkan sanksi kepada Israel, khususnya setelah lebih dari setahun melakukan genosida terhadap puluhan ribu rakyat Palestina.