
TIKTAK.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri turut menanggapi maklumat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaitan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap alih status pegawai lembaga antirasuah itu.
Firli menegaskan akan menindaklanjuti maklumat Presiden itu terhadap 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, salah satu di antaranya penyidik senior, Novel Baswedan.
“Kami, pimpinan KPK dan Sekjen, termasuk dengan seluruh pejabat struktural terus bekerja dengan tak memberikan komentar lantaran kami bekerja,” respons Firli di Gedung KPK sebagaimana dilansir JPNN.com, Kamis (20/5/21).
“Saya pastikan bahwa KPK sebagaimana arahan Presiden, kami pegang teguh dan kami tindaklanjuti dengan cara koordinasi komunikasi dengan menPAN-RB dan Kepala BKN. Termasuk juga dengan kementerian lain,” sambung Firli.
Firli menegaskan tindak lanjut terhadap status 75 pegawai KPK itu juga perlu dikoordinasikannya bersama kementerian/lembaga lain di antaranya Kemenpan RB, Kemenkumham, KASN, LAN, dan BKN.
“Sesungguhnya jika terdapat perintah Presiden, tentulah kami tindaklanjuti. Namun menindaklanjutinya tak dapat cuma KPK, lantaran terkait dengan kementerian lembaga lain ada Kemenpan, ada Kemenkumham yang mengatur regulasi bagi KASN, LAN, BKN. Inilah yang kami kerja samakan,” urai Firli.
Firli hendak membahas masalah 75 pegawai KPK itu secara komprehensif bersama kementerian atau lembaga terkait pada Selasa (25/5/21).
Itulah yang menjadikan Firli bersama pimpinan KPK lainnya belum langsung memberikan jawaban terhadap maklumat Presiden Ketujuh RI yang ditayangkan melalui akun Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (17/5/21) tersebut.
“Tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain. Lantaran itu, kami tak berani memberikan respons (terhadap maklumat Presiden, red) sejak semula karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian lembaga,” terang mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menyatakan hasil TWK tak bisa menjadi dasar pemberhentian 75 orang pegawai KPK.
Hasil TWK tersebut, menurut Jokowi, sebaiknya jadi masukan guna memperbaiki KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi lembaga antirasuah itu.
“Tak serta-merta dijadikan dasar guna memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes,” terang Jokowi, Senin (17/5/21).