TIKTAK.ID – Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan Moeldoko mengaku bahwa pihaknya akan bersikap lapang dada jelang pengumuman nasib kepengurusan hasil KLB pada hari ini, Rabu (31/3/21). Pengumuman nasib Partai Demokrat KLB tersebut akan disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Menurut salah satu kader Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Ilal Ferhard, keputusan Kemenkumham nanti menerima atau menolak kepengurusan Demokrat versi KLB akan diterima secara lapang dada.
“Memang dari awal pasca-KLB berlangsung, kami dari kubu Pak Moeldoko, sebagai ketua umum kami, menyatakan bahwa apa pun yang terjadi nanti, apa pun putusan-putusan oleh Kemenkumham, jelas kami akan menerima dengan lapang dada,” ujar Ilal, seperti dilansir CNN Indonesia.
“Juru Bicara Partai Demokrat hasil KLB, Muhammad Rahmad mengimbau agar semua pihak dapat sabar menunggu pengumuman yang akan disampaikan oleh Yasonna. Mari kita tunggu dengan sabar pengumuman Kemenkumham itu,” imbuh Ilal.
Perlu diketahui, Yasonna berencana menyampaikan keputusan terkait nasib kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang pada hari ini, Rabu (31/3/21).
Berdasarkan undangan yang beredar, Yasonna akan didampingi oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo R. Muzhar, dalam mengumumkan keputusan terkait pendaftaran kepengurusan Demokrat versi KLB.
Sebelumnya, Partai Demokrat mengalami dualisme kepemimpinan. Hal itu usai sejumlah kader partai menggelar KLB di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 Maret lalu. KLB tersebut juga memutuskan Agus Harimurti Yudhoyono demisioner sebagai Ketum partai sebelumnya.
Di sisi lain, Partai Demokrat kubu AHY menganggap KLB di Deli Serdang ilegal dan tidak konstitusional. Sementara itu, Pemerintah menegaskan masih mengakui AD/ART Demokrat sebelumnya yang diserahkan oleh kepengurusan AHY.
Yasonna sendiri telah memberikan tenggat kepada Partai Demokrat versi KLB agar melengkapi dokumen, seiring kubu Moeldoko yang sudah mendaftarkan hasil KLB.
Kemudian Yasonna mengatakan, melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum, pihaknya berkirim surat kepada kubu Moeldoko untuk melengkapi berkas.