TIKTAK.ID – Sebanyak 1,65 juta pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan, sebagai dampak pandemi Corona.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan terdapat sejumlah sektor yang menjadi penyumbang terbesar PHK dan merumahkan pekerja.
Sektor tersebut adalah industri pariwisata beserta turunannya, transportasi online dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Di dalamnya, meliputi maskapai penerbangan dan turunannya, travel agent perjalanan, digital ekonomi, hotel, restoran besar atau kecil, kuliner, dan transportasi online, serta UMKM seperti home stay, cenderamata dan lainnya.
Baca juga: Wow! Tiap Peserta Kartu Prakerja Jokowi Bakal Dapat Rp 3,55 Juta
“Jumlah yang dirumahkan dan di-PHK di sektor industri pariwisata dan UMKM inilah yang banyak dicatat oleh Kemenaker, jumlahnya mencapai ratusan ribu. Hal itu harusnya diungkap ke publik. Termasuk transportasi online serta digital ekonomi,” ujar Said Iqbal dalam keterangan resmi, seperti dilansir CNBCIndonesia.com, Senin (13/4/20).
Said Iqbal memasukkan sektor industri yang sudah terdampak sebelum Corona meluas di Indonesia, ke dalam kategori pertama. Sementara kategori kedua, lanjutnya, adalah kelompok industri manufaktur padat karya (labour intensive) serta padat modal (capital intensive).
Halaman selanjutnya…