TIKTAK.ID – Melalui pesan berantai Whatsapp, sebuah narasi imbauan terkait Covid-19 beredar dengan klaim imbauan tersebut merupakan arahan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Pasca beredarnya informasi tersebut, pihak terkait (dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta) pun angkat bicara.
Melalui akun media sosial Facebook resmi milik Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa narasi tersebut adalah TIDAK BENAR alias HOAKS.
NARASI:
Disampaikan arahan Gubernur terkait CoviD 19:
PENCEGAHAN:
Skenario pembatasan interaksi terkait penyebaran Covic Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: [Cek Hoaks atau Fakta] Untuk Biayai Ibu Kota Baru, Jokowi Akan Jual Separuh Pulau Kalimantan?
Langkah2 pembatasan:
1. Aktivitas sekolah dihentikan atau dibatasi.
2. Isolasi daerah epicentral.
3. Larangan pergi ke tempat keramaian.
4. Pembatalan izin yg sudah dikeluarkan oleh Pemprov dan siapkan prosedur pembatalan.
5. Penutupan berbagai aktivitas publik.
6. Pembatasan jam buka restaurant.
Arahan jangka pendek/langsung:
1. Tidak ada lagi salam2an.
2. Laksanakan Ingub 16 Tahun 2020.
3. Seluruh fasilitas Pemprov harus disediakan sabun cuci tangan dan disinfektan.
4. HBKB 2 minggu ke depan ditiadakan.
5. Perketat pembatasan acara2 publik.
6. Batalkan seluruh acara yg berisiko penyebaran Covid 19.
7. Semua PNS DKI yg menjalani karantina atau dirawat krn terjangkit atau diduga terjangkit, TKD tidak akan dipotong, dengan beban kerja disesuaikan.
Baca juga: Bantah Dukung Sandiaga Jadi Ketum Partai, Gerindra Satu Suara Tetap Prabowo
Daerah dgn potensi Covid 19:
1. Setia Budi
2. Pancoran
3. Mampang
4. Penjaringan
5. Kembangan
PENJELASAN:
Dengan penjelasan singkat, akun Pemprov DKI Jakarta meminta kepada oknum penyebar untuk menghentikan aksinya tersebut.
Akun Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa informasi yang diklaim sebagai arahan Gubernur terkait dengan Covid-19 adalah tidak sesuai dengan fakta alias hoaks.
KESIMPULAN:
Pesan berantai tersebut mengarah kepada narasi yang menyesatkan atau biasa disebut dengan misleading content.