TIKTAK.ID – Makin meningkatnya jumlah pengguna kendaraan bermotor dan mobil sampai ke pelosok desa dari tahun ke tahun, membuat kebutuhan dan permintaan bahan bakar juga makin tinggi. Sedangkan SPBU Pertamina yang besar biasanya hanya berada di daerah perkotaan.
Akibatnya, tumbuh dan menjamur keberadaan Pertamini ilegal di pelosok-pelosok desa atau di daerah pinggiran kota.
Itulah yang membuat PT Pertamina (Persero) membuka peluang usaha serupa Pertamini tapi resmi di bawah pengawasan Pertamina, yang dinamakan Pertashop.
Pertashop sebagai sub-penyalur ini serupa dengan penjual eceran Pertamini.
Baca juga: Gantikan Pertamini Ilegal, Pertamina Resmi Luncurkan SPBU Pertashop di Daerah Pedesaan
Pertashop didesain sesuai standard keselamatan SPBU Pertamina dan takaran lebih akurat.
Pembuatan Pertashop dilakukan sejumlah perusahaan BUMN seperti PT Len Industri, PT Pindad dan PT Barata.
“Pertashop memiliki tiga kategori yakni Gold, Platinum dan Diamond,” jelas Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina dikutip dari Tribunnews.com.
Pertashop Gold kapasitas penyaluran BBM-nya 400 liter per hari dan luas lahan yang dibutuhkan sekitar 144 meter persegi.
Syaratnya lokasi dari desa ke SPBU lebih dari 10 kilometer atau berdasarkan survei dan evaluasi.
Halaman selanjutnya…