TIKTAK.ID – Inggris akan membatasi pekerja migran yang masuk ke negaranya. Terutama bagi mereka yang tak memiliki keahlian dan tak mampu berbahasa Inggris, jangan bermimpi untuk bisa bekerja di negara Ratu Elizabeth II itu, seperti yang dilaporkan The Guardian, Rabu (19/2/20).
Inggris ingin memperkenalkan sistem poin “gaya Australia” yang akan mengakhiri era tenaga kerja Uni Eropa murah di pabrik, gudang, hotel dan restoran. Pemerintah Inggris mengatakan sedang mengambil peluang untuk mengendalikan perbatasan negaranya secara penuh. Setelah sebelumnya ada “distorsi” yang disebabkan kebebasan bepergian oleh Uni Eropa.
Baca juga: Gerak Cepat Uni Eropa Pasca Brexit: Fokus Ekspansi Hingga Balkan
Nah, siapapun nantinya yang ingin bekerja di Inggris harus memiliki tawaran pekerjaan dengan ambang gaji sebesar 25.600 Poundsterling atau sekitar 455 jutaan rupiah. Khusus bagi perawat mendapat pengecualian, meski tak memiliki keahlian. Dan wiraswastawan tak dikenakan aturan ini.
Sementara itu Serikat Petani Nasional (NFU) mengeluhkan aturan itu. Pasalnya mereka akan membutuhkan banyak pekerja tanpa skill untuk ditempatkan di 10.000 tempat saat musim panen. Mereka mengatakan membutuhkan 70 ribu visa untuk panen pada 2021 nanti.
Kepala Serikat Minette Batter mengatakan aturan itu sangat “ironis”. Sebab di satu sisi pemerintah mendorong masyarakat untuk lebih banyak mengkonsumsi buah-buahan dan sayuran, namun “mempersulit produksi buah dan sayuran di Inggris”.
Baca juga: Dampak Besar Brexit Bagi Pergeseran Arah Tatanan Dunia Baru
Halaman selanjutnya…