TIKTAK.ID – Rencana Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang akan menutup SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo diprotes Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Karena seperti diketahui, salah seorang dari siswi SMP tersebut yang disabilitas menjadi korban bullying hingga cuplikan videonya viral di media sosial.
“Kami menyayangkan perkataan Gubernur Ganjar yang hendak menutup SMP Muhammadiyah Butuh,” terang Mu’ti ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (15/2/20).
Dia menjelaskan, andaikan benar dilakukan maka hal itu sebagai keputusan yang kontra dengan Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, yang di dalam peraturan tersebut masyarakat punya hak untuk terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.
Menurutnya rencana tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang Pemerintah Daerah, karena wewenang pembinaan SD dan SMP sejatinya terdapat di Pemerintah Kabupaten/Kota, bukan pada Pemerintah Provinsi.
Baca juga: Bunuh Jenderal Soleimani, Muhammadiyah: Amerika Negara Teroris
Di samping itu, Mu’ti menuturkan usaha Ganjar yang hendak memindahkan sekaligus membiayai siswi CA ke sekolah luar biasa (SLB) merupakan niat yang mulia. Menilik CA adalah siswi dengan disabilitas.
Namun, Mu’ti memandang bahwa niat tersebut kontra terhadap beberapa peraturan dan hak asasi manusia, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 17/2010 juga perubahan pada Peraturan Pemerintah 66/2010 khususnya pasal 53 tentang pendidikan inklusi bagi anak berkebutuhan khusus.
Pandangan Ganjar tersebut juga dinilai bertentangan dengan Statement Salamanca 1994 yang disetujui negara-negara anggota UNESCO yang poinnya menyatakan anak-anak disabilitas seharusnya memperoleh layanan pendidikan terbaik yang menurut beragam kajian adalah jalur pendidikan inklusif.
Mengirim CA ke SLB, lanjut Mu’ti, tidak selaras dengan hak asasi manusia karena setiap orang berhak guna memutuskan pilihan terhadap masa depannya masing-masing.
Baca juga: Ini Bantahan dan Penjelasan Kepala BPIP Soal Polemik ‘Agama Musuh Utama Pancasila’
Halaman selanjutnya…