TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklarifikasi dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero. Ia membantah telah mengecap Asabri terindikasi dugaan korupsi.
Bantahan ini merujuk pernyataan Direktur Utama Asabri, Sonny Widjaja yang mengancam akan menempuh jalur hukum bila ada oknum yang dengan sengaja menuding dugaan korupsi di perusahaannya itu.
“Saya nggak ada bilang korupsi, hal itu sudah bukan urusan Menko Polhukam karena Menko Polhukam bukan penegak hukum. Tetapi, percayalah itu sedang didalami kemungkinan adanya korupsi itu,” ujar Mahfud ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, dilansir Kompas.com, Jumat (17/1/20).
Baca juga: Tak Ingin Salah Sasaran, Ahok Akan Salurkan Gas Melon 3 Kg Secara Tertutup
Mahfud mengatakan, total dana yang bersumber dari peserta TNI Polri tersebut mengalami penurunan sekitar Rp17,6 triliun selama setahun. Meski begitu, Mahfud memastikan dana jaminan hari tua (JHT), jaminan kesehatan, dan jaminan pensiun, tetap stabil.
“Saya bilang, modal Asabri dalam satu tahun turun Rp17,6 triliun,” ucap Mahfud.
Ia pun mengimbau prajurit, tentara, TNI, dan Polisi agar tidak khawatir karena likuiditasnya terjamin dan mereka dibayar sesuai dan tepat waktu. Mahfud menegaskan, penurunan dana itu sedang diselidiki oleh polisi.
Sedangkan mengenai bantahan Dirut Asabri, Mahfud tak mempersoalkan hal itu. Dia memilih menantikan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian.
Halaman selanjutnya…