PSI: Tak Ada Intervensi Politik dan Nepotisme Soal Kenaikan Pangkat Letkol Teddy

TIKTAK.ID – Juru Bicara (Jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Wiryawan, mengatakan bahwa kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) sudah sesuai mekanisme dan prosedur di lingkungan TNI. Dia lantas mengajak semua pihak untuk menghargai keputusan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) dalam menaikkan pangkat Teddy tersebut.
“Kenaikan pangkat itu sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur di lingkungan TNI, yang berbasis pada prestasi dan rekam jejak pengabdian. Proses kenaikan ini mengikuti sistem meritokrasi yang ketat. Jadi tak ada intervensi politik atau nepotisme,” ujar Wiryawan dalam keterangan tertulis, pada Minggu (9/3/25), seperti dilansir Sindonews.com.
Menurut Wiryawan, setiap prajurit yang memenuhi syarat berhak untuk memperoleh kenaikan pangkat. Dia menilai hal itu sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya kepada bangsa.
Baca juga : Prabowo Terima Kunjungan Sekjen Partai Komunis Vietnam, Ada Agenda Apa?
“Letkol Teddy punya rekam jejak yang baik dalam bertugas sebagai prajurit profesional,” ucap Wiryawan.
“Kenaikan pangkat tersebut mencerminkan kepercayaan institusi terhadap kinerja dan dedikasi Letkol Teddy,” imbuh mantan Ketua Umum Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) ini.
Kemudian Wiryawan meminta semua pihak untuk mengabaikan isu-isu miring yang tidak berdasar dan bukan berdasarkan fakta.
Baca juga : PDIP: Jokowi Lagi Getol Pencitraan, Bikin Kesan dan Opini Dirinya Masih Sangat Berpengaruh
“Mari kita fokus pada bagaimana Letkol Teddy dan para prajurit lain bisa terus berkontribusi bagi bangsa, ketimbang memperdebatkan sesuatu yang sudah sesuai prosedur. Kita harus ikut mendukung profesionalisme TNI yang kuat dan solid demi keamanan nasional,” terang Wiryawan.
Di sisi lain, Direktur LSM Imparsial, Ardi Manto Adiputra menilai kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel merupakan penyalahgunaan wewenang. Ardi menjelaskan, kesalahan ini lantaran Teddy meraih pangkat baru ketika masih menjabat sebagai Sekretaris Kabinet.
“Mestinya, sesuai dengan prinsip dan aturan yang berlaku, Mayor Teddy diwajibkan mengundurkan diri dari dinas aktif militer sebelum menerima jabatan sipil di Pemerintahan,” tegas Ardi dalam keterangan resminya pada Jumat (7/3/25), mengutip Tempo.co.
Baca juga : Pertamina Lagi, Kali ini Soal Monopoli LPG dengan Keuntungan 10 Kali Lipat
Ardi juga menyoroti kenaikan pangkat tersebut yang dianggap tidak adil dalam sistem promosi kepangkatan di TNI. Dia menyatakan perlakuan ini justru mengancam integritas pada instansi pertahanan negara.
“Elite politik dan pimpinan TNI seharusnya menyadari dalam lingkungan TNI ada lebih banyak prajurit yang sudah menunjukkan prestasi luar biasa dalam menjalankan tugas-tugas di lapangan,” imbuhnya.