Petinggi PDIP Tak Bantah Isu Soal Upaya Jokowi Ganti Hasto sebagai Sekjen
TIKTAK.ID – Ketua DPP PDIP, Deddy Yevry Sitorus, mengeklaim mendengar upaya Joko Widodo (Jokowi) untuk mengacak-acak Partai Banteng melalui pergantian Sekjen yang saat ini dijabat oleh Hasto Kristiyanto. Deddy tidak menampik kabar tersebut saat ditanya oleh awak media dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Kamis (19/12/24) malam.
“Saya rasa kita tak berbeda pendapat. Jadi indikasi yang Anda sampaikan itu kami tak akan membantah,” ujar Deddy, seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Deddy tidak menjelaskan lebih detail ihwal kabar tersebut. Akan tetapi, dia mengaku sudah mendengarnya dan itu sengaja dihembuskan dalam beberapa waktu terakhir jelang pelaksanaan kongres pada 2025 mendatang.
Baca juga : Cium Upaya ‘Mengawut-awut’ Partai, Megawati Tegaskan Internal PDIP Siaga Satu
“Isu itu memang telah berkembang luas dan sengaja dihembuskan. Namun kami tidak akan ingin menyebut nama di sini. Sebab, nama itu tidak layak lagi disebut kalau menurut kami,” tutur Deddy.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menginstruksikan semua kader agar mulai bersiaga terhadap upaya pihak yang ingin mengacak-acak partai jelang pelaksanaan Kongres V partai yang akan digelar pada 2025 mendatang.
Ronny menyampaikan hal itu untuk menanggapi sejumlah baliho yang bertebaran dan mempertanyakan keabsahan kepemimpinan Megawati Soekarnoputri yang diperpanjang sejak Juni lalu.
Baca juga : Minta Maaf karena Jadi Kendaraan Politik Jokowi, PDIP: Masa Kita Harus Tanggung Jawab juga?
“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut, maka menciptakan kondisi Siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” jelas Ronny.
Menurut Ronny, upaya dari sejumlah pihak saat ini untuk mengacak-acak Ketua Umum dan partainya. Dia menilai gerakan yang muncul dari luar itu kini membuat kader marah.
Ronny lantas mengingatkan bahwa PDIP adalah partai yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024. Dia memaparkan, begitu pula dengan struktur kepengurusan baru yang diperpanjang dan telah disahkan melalui Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024.
Baca juga : Prabowo ke Koruptor: Kalau Uang Hasil Korupsi Dikembalikan, Mungkin Bisa Dimaafkan
“Keabsahan ini tak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” tegas Ronny.