Klaim Tak Punya Wewenang Naikkan Gaji Guru, Mendikdasmen: Kami Tingkatkan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi
TIKTAK.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa kementeriannya bakal meningkatkan kesejahteraan guru lewat skema sertifikasi dan bukan melalui kenaikan gaji.
“Mohon maaf, kementerian tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan gaji guru, kewenangannya ada pada kementerian lain. Jadi yang kami lakukan adalah meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi,” ujar Mu’ti kepada wartawan setelah menghadiri upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, pada Senin (25/11/24), seperti dilansir Tempo.co.
Menurut Mu’ti, sertifikasi ini akan diberikan kepada guru-guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dia mengatakan sertifikasi ini bakal meningkatkan kesejahteraan guru ASN maupun non-ASN.
Baca juga : Jokowi Jadi Rebutan Ridwan Kamil dan Ahmad Luthfi Dampingi Kampanye Akbar Terakhir
Mu’ti memaparkan bahwa guru honorer masuk ke dalam kategori non-ASN, sehingga termasuk dalam skema pemberian sertifikasi tersebut. Mu’ti sendiri sempat menyebut ada sebanyak 606 ribu guru yang akan memperoleh tunjangan sertifikasi pada 2025 mendatang.
Tak hanya itu, Mendikdasmen juga menyatakan peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi ini akan dilakukan secara bertahap.
“Tentu saja bakal bertahap karena Kabinet Merah Putih ini kan tidak hanya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ya,” jelas Mu’ti.
Baca juga : Gibran Minta Mendikdasmen Tambah Kurikulum Coding dan AI serta Hapus Zonasi
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal menaikkan gaji guru sebesar Rp2 juta per bulan setiap tahun bila terpilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Lebih lanjut, Mu’ti menyebut kementeriannya akan memberikan beasiswa bagi guru supaya bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang D-4 atau S-1.
“Masih banyak guru yang belum berpendidikan D-4 atau S-1,” jelas Mu’ti, mengutip Tempo.co.
Mu’ti memaparkan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan guru belum mempunyai riwayat pendidikan D-4 atau S-1. Salah satunya, kata Mu’ti, karena banyak guru yang terjun ke dunia pendidikan tanpa punya perencanaan.
Baca juga : Indonesia Punya Tugas untuk Terus Gugah Negara Arab Soal Palestina
“Banyak guru yang pada awalnya mungkin mengajar karena mengisi waktu atau karena alasan-alasan lain, lalu mereka menjadi guru,” terang Mu’ti.
Mu’ti juga menyinggung faktor lain seperti letak geografis dan kendala ekonomi yang menyebabkan guru tidak dapat mengakses pendidikan tinggi. Dia mengakui saat ini ada sekitar 295.000 guru yang belum menempuh pendidikan D-4 atau S-1.