Massa Aksi 20 Tahun Kasus Munir Geruduk dan Segel Kantor Komnas HAM
TIKTAK.ID – Massa aksi #20TahunKasusMunir diketahui telah menggeruduk dan menyegel kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat, pada Jumat (6/9/24) sore.
Seperti dilansir CNNIndonesia.com, massa aksi terlihat menempelkan stiker penyegelan di pintu utama gedung Komnas HAM.
Massa aksi menuntut Komnas HAM agar segera mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM, Munir Said Thalib. Selain itu, mereka juga mendesak Pemerintah untuk segera menetapkan kasus Munir itu sebagai pelanggaran HAM Berat dan bukan kasus pembunuhan biasa.
Kemudian Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, tampak menghampiri massa aksi usai melakukan audiensi dengan 15 perwakilan aliansi masyarakat. Dia pun ditahan masuk setelah gerbang utama kantor Komnas HAM digembok massa.
Baca juga : Mahfud MD Minta Perilaku Hedon Kaesang-Erina Diselidiki dalam Konteks Gratifikasi
“Ini saya nanti masuk kerja untuk menyelesaikan penyelidikan bagaimana, karena kantornya disegel,” ucap Anis sembari terkekeh.
Anis lantas memastikan bahwa sikap Komnas HAM tetap menganggap pembunuhan Munir sebagai salah satu peristiwa pelanggaran HAM Berat di Indonesia, yang penting untuk Komnas HAM usut tuntas dan selesaikan.
Anis juga menyatakan penyelidikan dan komitmen penyelesaian kasus ini untuk memastikan tidak adanya impunitas dan untuk memastikan peristiwa serupa tidak berulang, khususnya bagi pembela HAM di Indonesia.
Baca juga : Puan Maharani: Pilkada Jateng Bukan Perang Bintang
“Komnas HAM pada Januari 2023 lalu telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM Berat pembunuhan Munir, dan hingga hari ini kami masih bekerja menyelesaikan proses penyelidikan,” tutur Anis.
Anies menjelaskan, tim tersebut sudah memanggil sejumlah saksi, serta tengah dan terus mengumpulkan sejumlah dokumen pembanding dan pendukung sebagai bukti.
Lebih lanjut, Anis menegaskan bahwa Komnas HAM berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini, sehingga penyelidikan bisa diakhiri dan hasilnya akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Baca juga : Menkumham: SK Kepengurusan PKB Sudah Ditandatangani
“Mudah-mudahan teman-teman dapat terus-menerus mengingatkan kami,” jelas Anis.
“Saya mewakili Komnas HAM meminta maaf jika proses yang kami lakukan dianggap bertele-tele, dianggap memakan waktu yang banyak. Namun memang kami memerlukan waktu untuk memastikan proses penyelidikan bisa berjalan,” sambung Anis.
Mengutip Pikiranrakyat.com, kasus pembunuhan Munir Said Thalib sampai pada peringatan tahun ke-20, tepatnya besok, Sabtu, 7 September 2024. Akan tetapi, otak pelaku yang membubuhkan racun arsenik dalam minuman Munir, pada penerbangannya menuju Belanda 2004 silam masih jadi misteri.
Dua dekade sudah berlalu, kasus ini pun tetap menyisakan celah tanda tanya yang besar menganga, soal siapa sebenarnya yang menjadi dalang di balik pembunuhan sang aktivis HAM tersebut.