Mahfud MD: Jika Demokrasi dan Hukum Tak Ditegakkan Seimbang, Jangan Mimpi Indonesia Emas
TIKTAK.ID – Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menyampaikan pentingnya keseimbangan antara penegakan demokrasi dan hukum di Indonesia. Dia mengatakan tanpa keduanya dilakukan secara seimbang, maka tidak perlu lagi bicara cita-cita menuju Indonesia Emas.
Mahfud menyampaikan hal itu ketika menjadi pembicara utama dalam pembukaan Sekolah Hukum PDIP yang digelar di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, pada Jumat (14/6/24). Mahfud menilai demokrasi tanpa adanya penegakan hukum, bakal menimbulkan anarkisme. Sebaliknya, kata Mahfud, hukum tanpa demokrasi akan menimbulkan kesewenang-wenangan.
“Tahu kan? Itu hukum dibuat sesukanya, tidak pakai demokrasi, tidak pakai aspirasi, sehingga menimbulkan kesewenang-wenangan,” ujar Mahfud, seperti dilansir Sindonews.com.
Baca juga : Kader PDIP Daerah Tegaskan Tak Akan Tinggal Diam Usai Dokumen Partai Ikut Disita KPK
Oleh sebab itu, mantan Menko Polhukam tersebut sering kali mengatakan bahwa tidak bisa hanya bicara mengenai demokrasi, namun juga harus bicara hukum. Dia menegaskan bahwa keduanya harus ditegakkan secara seimbang.
“Bila demokrasi dan hukum tidak dibangun dan ditegakkan secara seimbang, maka sulit bagi kita untuk membangun Indonesia Emas itu. Jangan mimpi Indonesia Emas,” ucap Mahfud.
Kemudian Mahfud mengutip istilah Presiden Pertama RI, Sukarno yang menyatakan bahwa menuju Indonesia Emas itu dapat terwujud melalui jembatan emas. Akan tetapi, Mahfud menganggap saat ini visi itu sulit terwujud. Pasalnya, Mahfud menuding konstruksi jembatan emas sudah dirusak oleh kesewenang-wenangan dalam demokrasi.
Baca juga : Soal Kasus Harun Masiku Kembali Ditangani, KPK: Tidak Dalam Rangka Agenda Politik, Hanya Kebetulan Saja
“Jangan bermimpi Indonesia Emas, jembatan emasnya pun telah dicuri,” tutur Mahfud, mengutip Kumparan.com.
“Mur-murnya itu sudah dicuri sekarang jembatan emas kita itu, telah dirampas,” imbuh Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyebut usaha untuk mencapai Indonesia Emas membutuhkan proses yang panjang dan akan melalui berbagai rintangan. Dia menjelaskan bahwa untuk menuju Indonesia Emas, sudah diatur dalam dua Perpres.
Baca juga : TNI Tegaskan Siap Evakuasi 1.000 Korban Gaza untuk Dirawat di RI
“Orang ribut karena Indonesia pada waktu itu sudah memiliki dua Perpres. Indonesia Emas. Masa tahun 2030 mau bubar itu semua omong kosong. Ini Indonesia Emas. Merdeka bersatu itu telah dihitung oleh lembaga-lembaga internasional,” terang Mahfud.
“Adil dan kemakmuran dapat diciptakan secara nyata. Paling tidak usaha-usaha nyatanya tak dikotori oleh langkah-langkah yang tidak benar,” sambung Mahfud.