Anies Minta Timnya Cabut Laporan Terhadap Jokowi, Kenapa?
TIKTAK.ID – Calon presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan memastikan bahwa timnya tidak jadi melaporkan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait pernyataan presiden boleh berkampanye dan memihak paslon tertentu. Anies memerintahkan Timnas AMIN untuk mencabut laporan tersebut.
“Enggak, enggak, (tidak melaporkan Jokowi kepada Bawaslu), dicabut itu. Saya sudah perintahkan (timnya) tidak ada,” ujar Anies di sela-sela melakukan kegiatan kampanye di Ternate, Maluku Utara, dikutip dari Jakarta, pada Jumat (26/1/24), seperti dilansir Republika.id.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai rencana melaporkan Jokowi mengenai perkara tersebut tidaklah penting untuk ditindaklanjuti.
Baca juga : Jelang Kampanye Suara Muda Indonesia, Gibran Disebut Akan Buat Gebrakan untuk Anak Muda
“Tak perlu, buat apa. Sangat (tidak perlu diadukan),” ucap Anies.
Menurut Anies, lebih baik pihaknya fokus dan berkonsentrasi menyampaikan gagasan perubahan dan pemenangan AMIN di Pilpres 2024. Dia pun menegaskan tak akan melayangkan laporan semacam itu.
“Saya sudah sampaikan kemarin kalau tidak ada laporan apa pun ke pihak lain. Ya sudah kita konsentrasi pada pemenangan dan pesan perubahan,” tutur Anies.
Baca juga : Prabowo: Saya Ingin Menang Tanpa Menyakiti untuk Rakyat Indonesia
Kemudian ketika ditanya lebih lanjut, Anies mengeklaim tidak akan “menyenggol” pihak lain jika tidak ada hubungannya sama sekali dengannya.
“Ini kan tidak ada urusannya sama saya, ini urusan bernegara,” terang Anies.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir mengaku pihaknya tidak jadi melaporkan Jokowi. Dia menyatakan hal itu sesuai arahan dari Anies.
“Mengenai sikap Jokowi, kami tidak akan laporkan. Namun kalau sudah ada tindakannya, yang melanggar aturan dan merugikan, akan kami laporkan,” jelas Ari.
Baca juga : Soal Dugaan Politisasi Bansos, Risma Enggan Buka Suara dan PDIP Bentuk Satgas
Sebelumnya, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sempat menyampaikan bakal melaporkan Jokowi, perihal pernyataan bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye dan berpihak dalam Pilpres 2024. Kini THN AMIN sedang menyusun analisis hukum atas pernyataan Jokowi tersebut untuk segera dilaporkan ke Bawaslu RI.
“Jadi kita sekarang di Jakarta lagi menyiapkan itu, kita format secara baik, kita akan membuat laporan ke Bawaslu terkait hal ini,” ungkap Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir, pada Kamis (25/1/24).
Ari menyebut pihaknya menyesalkan pernyataan Jokowi sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, yang mestinya menjaga kestabilan politik. Dia menganggap pernyataan Jokowi yang terang-terangan bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak, bisa menimbulkan masalah kepercayaan atau trust issue hingga berpotensi terjadi kekacauan atau chaos.