Politikus PDIP Buka-bukaan soal Wacana Mundurnya Mahfud MD dari Menko Polhukam

TIKTAK.ID – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus membenarkan kabar mengenai calon wakil presiden Mahfud MD yang akan mundur sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Deddy menjelaskan bahwa Mahfud bakal mundur sebelum pemilihan presiden atau Pilpres pada 14 Februari 2024.
“Setahu saya dia (Mahfud MD) pasti mundur. Waktunya kapan, mestinya sebelum 14 Februari,” ujar Deddy di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/1/24), seperti dilansir Tempo.co.
Deddy menjelaskan bahwa pembicaraan Mahfud bakal mundur telah sejak lama dibicarakan oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dengan PDIP. Akan tetapi, dia mengeklaim Mahfud urung untuk mundur karena tidak dilarang dalam UU.
Baca juga : Tanggapi Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak, Wapres Ma’ruf: Saya Netral
Senada dengan Deddy, Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto, juga memastikan Mahfud akan mundur dari Kabinet Indonesia Maju. Andi memaparkan bahwa Mahfud belum mundur lantaran ada dua pertimbangan strategis di Kemenkopolhukam, namun hal itu sudah dievaluasi.
“Tapi momentum yang ada, situasi yang ada saat ini, membuat Pak Mahfud mengevaluasi (dua hal strategis). Sudah berbicara dengan Mas Ganjar di pagi hari di hari debat keempat, dan di situ sudah disepakati kalau Pak Mahfud pasti mundur,” tutur Deddy.
Deddy menjelaskan bahwa kini pihaknya tengah menyiapkan bagaimana proses transisi di Kemenko Polhukam, lalu menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Baca juga : Kubu AMIN Siap Laporkan Jokowi ke Bawaslu, Soal Apa?
“Dengan ketatanegaraan dan tata krama yang sepantasnya. Namun Pak Mahfud pasti akan mundur,” terang Andi di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/1/24).
Sementara itu, Deddy yang juga Sekretaris Tim Koordinasi Relawan TPN Ganjar-Mahfud itu mengeklaim keinginan Mahfud untuk mundur muncul kembali, usai langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjukkan ketidaknetralan dalam Pilpres 2024.
“Sudah lama menjadi pembicaraan Pak Mahfud mundur, bahkan saat dicalonkan menjadi Wapres diskusi tentang itu sudah muncul. Tetapi kami melihat UU tidak melarang, dan tak ada komplikasi seperti sekarang. Kita ingin bilang bersama pemerintah kalau diberikan amanah sampai akhir,” ungkap Deddy.
Baca juga : PDIP dan Istana Buka Suara Soal Kabar Jokowi Minta Bertemu Megawati
Deddy melanjutkan bahwa Mahfud turut mempertimbangkan kondisi pemerintahan sebelum pihaknya mundur. Dia menganggap mundurnya Mahfud bukan sebatas dilatarbelakangi kontestasi pemilihan presiden.