RI Tegaskan Agresi Israel di Gaza sebagai Kejahatan Kemanusiaan
TIKTAK.ID – Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi mengatakan bahwa eskalasi kekerasan di Jalur Gaza merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Dia pun menyebut PBB harus mendesak gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
Retno menyampaikan hal itu dalam pertemuan darurat Sidang Majelis Umum PBB untuk membahas aksi ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina, yang diadakan di New York pada Kamis (26/10/23). Dalam pertemuan tersebut, Retno meminta kekerasan di Gaza dapat segera dihentikan, warga sipil dilindungi, dan bantuan kemanusiaan segera diberikan.
“Saya berdiri di sini tak hanya sebagai Menlu Indonesia, namun juga sebagai seorang perempuan, ibu, dan nenek. Saya mohon, tolong hentikan pembunuhan, lindungi warga sipil, serta berikan akses ke bantuan kemanusiaan. Gunakan hati kalian untuk keadilan dan kemanusiaan,” ujar Retno dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir Antaranews.com.
Baca juga : Misi ‘Asta Cita’ Prabowo-Gibran Jika Menang Pilpres 2024: Perketat Masuknya Tenaga Kerja Asing
Kemudian Retno menyinggung bahwa PBB sudah begitu banyak menyelenggarakan pertemuan untuk membahas isu Palestina, namun tidak pernah berhasil lantaran kepentingan politik yang sempit. Retno pun menuding dunia menolak melihat petaka di Gaza. Padahal, kata Retno, hingga hari ini serangan dan pembantaian di Gaza masih terus terjadi.
Retno lantas mengaku sangat menyayangkan bagaimana Dewan Keamanan PBB tidak mampu mengambil langkah yang diperlukan, merujuk pada beberapa rancangan resolusi konflik Israel-Palestina yang gagal disepakati karena diveto oleh anggota tetap DK PBB.
Oleh sebab itu, Retno menyebut Majelis Umum PBB harus bisa menjalankan peran yang telah gagal dijalankan oleh DK PBB. Dia menegaskan bahwa Majelis Umum PBB harus dapat membuktikan kalau anggota PBB memang menjunjung tinggi martabat dan nyawa manusia.
Baca juga : Gerindra Inginkan Khofifah Pimpin Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di Jatim
“Kehadiran saya di sini demi membela kemanusiaan. Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya, kekerasan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina. Termasuk serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza,” ucap Retno.
“Pembunuhan, penculikan, dan hukuman kolektif atas warga sipil tanpa pandang bulu harus dikecam. Sebab, hal itu tidak manusiawi dan melanggar hukum Internasional,” sambung Retno.
Untuk diketahui, pada Rabu (24/10/23), Rusia dan China memveto rancangan resolusi yang diusulkan AS dengan dalih agar Dewan Keamanan PBB mengambil tindakan terhadap konflik Israel-Hamas yang di antaranya menuntut penghentian upaya mempersenjatai Hamas dan kelompok Perlawanan Palestina lainnya.