Resmi Usung Anies-Muhaimin, PKS Tegaskan Tak Syaratkan Apa pun
TIKTAK.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diketahui sudah menyelesaikan Musyawarah Majelis Syura ke-9 PKS pada Jumat (15/9/23) malam. Rapat itu menghasilkan lima keputusan terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Salah satunya, PKS menyetujui dan mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024 mendatang.
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu membacakan keputusan Majelis Syura tersebut. Pertama, kata Syaikhu, memperkuat keputusan Musyawarah Majelis Syura yang ke-8 yang mengusung Anies sebagai bakal calon presiden (Capres) pada Pilpres 2024.
“Kedua, memutuskan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden (Cawapres) Republik Indonesia mendampingi Bapak Anies dalam pemilihan presiden tahun 2024,” ungkap Syaikhu saat membacakan keputusan Majelis Syura PKS, Jumat (15/9/23) malam, seperti dilansir Republika.id.
Baca juga : Golkar-PAN Beri Kode Partai Parlemen ‘Biru’ Bakal Gabung Koalisi Prabowo, Demokrat?
Ketiga, Syaikhu mengaku pihaknya menyetujui dan menetapkan pasangan Anies-Muhaimin sebagai pasangan bakal Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024. Keempat, PKS optimistis mampu mengokohkan kemenangan yang didasari oleh semangat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah atau kebangsaan, dan ukhuwah insaniyah.
“Kelima, menginstruksikan kepada seluruh pengurus, anggota, dan keluarga besar Partai Keadilan Sejahtera agar totalitas bekerja keras, demi memenangkan pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar,” jelas Syaikhu.
Kemudian Syaikhu mengeklaim PKS tidak memasang syarat apa pun dalam pengusungan Anies-Muhaimin. Dia mengatakan PKS tak segera mengambil sikap lantaran partainya taat pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), khususnya pada aturan yang mengatur bahwa kewenangan perihal Pilpres berada di tangan Majelis Syura PKS.
Baca juga : HIPMI Babel Ingin Yusril Maju Pilpres 2024 Dampingi Prabowo
“Mengenai apakah ada syarat-syarat atau permintaan-permintaan, baik partai koalisi ini, menyatakan bahwa ini semua tidak ada syarat segala macam yang kita minta, namun ini adalah mekanisme di PKS,” tutur Syaikhu.
Selain itu, Syaikhu menyebut PKS tetap patuh pada piagam deklarasi Koalisi Perubahan yang mengatur kewenangan Anies memilih bakal Cawapres. Oleh sebab itu, saat Anies memilih Muhaimin, pasangan tersebut perlu mengambil keputusan melalui musyawarah Majelis Syura PKS.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat melakukan Musyawarah Majelis Syura ke-9 dan menyetujui Pak Muhaimin mendampingi Pak Anies. Tidak ada syarat,” tegas Syaikhu.