TIKTAK.ID – Politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko, ikut mengomentari pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenai potensi kekacauan politik jika perubahan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang diterapkan saat ini. Budiman mengatakan bahwa pernyataan mantan Presiden ke-6 RI tersebut berlebihan.
“Saya kira pernyataan Pak SBY terkait penggantian sistem Pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan ‘chaos’ itu berlebihan,” ungkap Budiman, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Senin (29/5/23) malam.
Kemudian Budiman mengatakan bahwa dirinya juga mengalami perubahan sistem Pemilu saat proses yang masih berjalan. Ia menyinggung perubahan sistem Pemilu pada 2009-2014 silam, yang mengubah sistem dari nomor urut partai menjadi suara terbanyak.
Baca juga : Cak Imin Ungkap ‘Lamaran’ Prabowo ke Gibran untuk Jadi Cawapres
“Ketika itu ada ‘judicial review’ [uji materi] ke MK yang mencabut agar ada sistem itu tidak berdasarkan nomor urut, melainkan diganti dengan suara terbanyak,” tutur Budiman.
Menurut Budiman, perubahan pada sistem Pemilu adalah hal yang wajar. Dia menilai hal itu tidak akan menimbulkan permasalahan yang berarti.
“Itu tidak menimbulkan masalah, ya kita hanya perlu melakukan adaptasi. Waktu itu sudah berjalan proses itu, namun kemudian tidak masalah dan berjalan,” terang Budiman.
Baca juga : PDIP Desak Denny Indrayana Beberkan Sumber Pembocor Putusan MK Soal Sistem Pemilu
“Ya adaptasi, penyesuaian, namun tidak menimbulkan gejolak,” imbuh Budiman.
Seperti telah diberitakan, SBY sempat menyampaikan respons terhadap bocoran informasi yang disampaikan oleh mantan Wamenkumham, Denny Indrayana, yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengabulkan perubahan sistem Pemilu kembali ke proporsional tertutup alias coblos partai. SBY mengeklaim penggantian di tengah jalan itu berpotensi menyebabkan kekacauan politik.
“Pergantian sistem pemilu di tengah jalan dapat menimbulkan ‘chaos’ politik,” cuit SBY melalui akun Twitter-nya, pada Minggu (28/5/23).
Baca juga : MK Disebut Akan Putuskan Sistem Pemilu Tertutup, SBY Ingatkan Potensi ‘Chaos’
SBY juga mempertanyakan apakah sistem Pemilu terbuka bertentangan dengan konstitusi. SBY menerangkan, berdasarkan konstitusi, domain dan wewenang MK yaitu menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, bukan menetapkan UU mana yang paling tepat.
“Jika MK tak punya argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, maka mayoritas rakyat akan sulit menerimanya. Ingat, seluruh lembaga negara termasuk Presiden, DPR & MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat,” kata SBY.