TIKTAK.ID– Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan investigasi kebocoran informasi terkait kabar putusan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup. Pasalnya, Cak Imin menganggap kegaduhan tersebut berpotensi mencoreng nama baik MK di mata publik.
“MK harus bisa menginvestigasi kebocoran ini. Marwah dan integritas MK harus dijaga karena posisi MK krusial dalam menyelesaikan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres),” ujar Cak Imin, seperti dilansir Sindonews.com, pada Minggu (28/5/23).
“Jika ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat enggak percaya lagi dengan MK. Sengketa Pilpres bisa-bisa malah diselesaikan di jalanan nantinya,” imbuh Cak Imin.
Baca juga : Petinggi Majelis Rasulullah Titip Pesan ke Capres Prabowo
Kemudian Cak Imin mengaku terkejut dan heran usai membaca kabar yang menyebut MK memutuskan Pemilu 2024 mendatang digelar dengan sistem proporsional tertutup. Meski begitu, dia tidak mempersoalkan apa pun materi keputusan MK terkait sistem Pemilu 2024. Dia juga meyakini MK memiliki dasar putusan yang kuat dan terbaik dalam memberikan sebuah keputusan.
“Terkait materi putusan MK, tentu apa pun putusannya kita akan menghormatinya sebagai keputusan yang final dan mengikat. Yang penting perlu dijaga supaya dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU, yang nantinya berpotensi menunda jadwal Pemilu,” tutur Cak Imin.
Sementara itu, sejumlah tokoh menyatakan mendukung pernyataan Gus Imin. Rais Syuriyah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand, KH Nadirsyah Hosen mendukung pernyataan Gus Imin yang mendorong semua pihak agar bersama-sama menjaga marwah MK.
Baca juga : Bawaslu Gandeng Polri-BNN Selidiki Pembiayaan Pemilu 2024 dari Peredaran Narkoba
“Isu bocornya putusan MK ini dapat dibaca juga sebagai cara menekan MK agar memutuskan sesuai keinginan pihak tertentu. Terlebih jika ternyata MK belum memutuskan apapun, boleh jadi ini termasuk kategori hoaks. Saran @cakimiNOW agar semua pihak dapat menjaga marwah MK sangat cocok,” cuit Gus Nadir, menanggapi Twit Gus Imin.
Sebelumnya, mantan Wamenkumham, Denny Indrayana menyampaikan adanya informasi perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu terkait gugatan atas sistem Pemilu saat ini, yaitu sistem proporsional terbuka.
Menurut Denny Indrayana, terdapat informasi kalau MK dalam putusannya akan mengembalikan kepada sistem proporsional tertutup. Dia mengungkapkan hal itu lewat akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.