TIKTAK.ID – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, buka suara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun. Novel mengatakan bahwa dirinya merasa berduka dengan putusan MK yang memperpanjang periode jabatan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.
“Saya menjawab terkait fenomena putusan ya, kalau soal itu jawabnya Innalilahi wa Innailaihi Raji’un,” ungkap Novel kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/5/23), seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Novel mengaku sedih karena putusan tersebut hadir di tengah kinerja KPK yang saat ini dinilai sudah mulai melemah.
Baca juga : Projo Klaim Jokowi Ingin Duetkan Prabowo-Ganjar atau Ganjar-Prabowo di Pilpres 2024
“Karena kita prihatin dengan kondisi KPK dan ada perpanjangan. Ketika bicara mengenai kondisi KPK yang lemah, jawaban saya adalah Innalilahi wa Innailaihi Raji’un,” ucap Novel.
Namun Novel optimis dari persepektif hukum, putusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK tidak akan berlaku pada era Firli Bahuri Cs. Dia lantas mengingatkan kalau pengangkatan pimpinan KPK selalu dilakukan berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Presiden. Sedangkan dalam SK yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya, periode tugas Firli Bahuri Cs hanya terbatas hingga 2023.
“Berdasarkan persepektif hukum melihat Putusan itu, saya yakin bukan untuk periode ini. Sebab, Presiden ketika mengangkat pimpinan KPK dengan SK, dan SK itu kurang lebih mengatakan periode pimpinan KPK untuk 2019-2023,” tutur Novel.
Baca juga : Simulasi 3 Capres Versi Litbang Kompas: Ganjar dan Prabowo Lolos Putaran Kedua
Novel mencontohkan kejadian Nurul Ghufron diangkat menjadi pimpinan KPK. Novel menjelaskan bahwa ketika itu tidak diberlakukan UU yang baru, melainkan masih memakai UU sebelumnya.
“Kurang lebih sama seperti Nurul Ghufron yang menjadi pimpinan KPK, saat ikut proses dia kan sudah mengikuti syarat-syarat administrasi, umurnya 40. Namun ketika menjelang proses pelantikan, Nurul Ghufron tidak mengikut perubahan UU tapi mengikuti sesuatu hal yang sudah ada,” terang Novel.
Novel pun berharap ke depannya Lembaga Antirasuah tersebut bakal dipimpin oleh orang-orang yang berkelas. Dengan begitu, mereka bisa menunjukkan taringnya kembali sebagai lembaga pemberantasan korupsi.
Baca juga : RI-Iran Sepakat Tingkatkan Kerja Sama dan Komitmen Bela Palestina
“Tentunya Panitia Seleksi (Pansel) sudah disiapkan ya dan saya yakin kalau mereka akan segera bekerja lah. Semoga mendapat pimpinan yang baik agar kita tidak bersedih lagi,” imbuhnya.