TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Selebriti
Home›Selebriti›Cegah Eksploitasi Artis, Korea Selatan Sahkan UU Industri K-Pop

Cegah Eksploitasi Artis, Korea Selatan Sahkan UU Industri K-Pop

By Diah Ayunda
4 Mei 2023
Cegah Eksploitasi Artis, Korea Selatan Sahkan UU Industri K-Pop

TIKTAK.ID – Korea Selatan diketahui telah mengesahkan Undang-Undang (UU) terkait industri K-Pop. UU tersebut mengatur soal perlindungan tenaga kerja untuk idola K-Pop dari sejumlah aspek. Mengutip Yonhap, pengesahan UU Pengembangan Industri Budaya dan Seni Populer itu dilakukan pada 21 April 2023.

Salah satu yang diatur dalam UU tersebut yakni keterlibatan idola K-Pop di bawah umur sampai transparansi keuangan dari agensi. Terdapat pula aturan agar para artis tidak dieksploitasi.

Di Korsel sendiri memang ada banyak kasus soal eksploitasi artis. Namun saat ini agensi hiburan wajib melaporkan catatan keuangan ke artis yang ada di bawah naungannya. Laporan tersebut pun harus diberikan ke artis minimal sekali dalam setahun. Sebelumnya, tak ada aturan soal hal ini, sehingga agensi baru akan memberikan laporannya bila diminta. Selain itu, UU tersebut juga mengatur kontrak antara agensi dan artis yang mencakup gaji dan biaya lainnya.

“Calon idola atau idola yang takut terlibat konflik dengan agensi mereka mungkin merasa kesulitan meminta informasi penyelesaian,” ungkap salah seorang perwakilan anggota Partai Demokrat, Lim Jong-seong, seperti dilansir detik.com.

“Jadi saya berharap dengan adanya kewajiban melaporkan rincian keuangan ini, dapat mengurangi konflik antara idola dan agensi yang timbul akibat perlakuan tidak adil,” sambungnya.

Kemudian untuk artis di bawah umur, jam kerjanya juga diatur. Sebelumnya, artis berusia 15 hingga 20 tahun masih diizinkan bekerja maksimal 40 jam seminggu. Sedangkan artis yang usianya di bawah itu hanya diizinkan bekerja maksimal 35 jam seminggu.

Namun kini artis berusia 15 hingga 19 tahun tidak boleh lebih dari 35 jam bekerja dengan maksimal 7 jam sehari. Sementara artis berusia 12 hingga 15 tahun hanya diperkenankan bekerja 30 jam seminggu dengan maksimal 7 jam sehari. Adapun artis di bawah usia 12 tahun hanya diizinkan bekerja 14 jam seminggu dengan batas 6 jam sehari.

UU tersebut juga mengatur mengenai pendidikan artis muda. Selain itu, agensi dilarang untuk mengubah penampilan para artis secara berlebihan dan membahayakan kesehatan serta keselamatan mereka ketika sedang bekerja.

UU ini hadir usai beberapa bulan lalu heboh kasus Lee Seung Gi yang mengeklaim tak pernah dibayar sepeserpun oleh agensinya, Hook Entertainment, selama 18 tahun. Padahal, aktor dan penyanyi tersebut sudah melahirkan banyak hits.

Bahkan Dispatch, media Korsel, menilai Lee Seung Gi diperlakukan seperti budak. Terdapat pula istilah kontrak budak di industri K-Pop, yang berarti sebuah perjanjian tak adil antara artis dan agensi.

Tagsartis Koreaeksploitasi artisindustri K-Popkorea selatan

Related articles More from author

  • Pemain 'Space Sweepers' Sapa Penggemar di Indonesia
    Selebriti

    Pemain ‘Space Sweepers’ Sapa Penggemar di Indonesia

    10 Februari 2021
    By Diah Ayunda
  • Kim Go Eun Bakal Adu Akting dengan Nam Ji Hyun di 'Little Women'
    Selebriti

    Kim Go Eun Bakal Adu Akting dengan Nam Ji Hyun di ‘Little Women’

    29 September 2021
    By Diah Ayunda
  • Song Hye Kyo Bintangi Drama 'The Glory', Mulai Syuting Tahun Depan
    Selebriti

    Song Hye Kyo Bintangi Drama ‘The Glory’, Mulai Syuting Tahun Depan

    3 Desember 2021
    By Diah Ayunda
  • Choo Young Woo Dikabarkan Bakal Gantikan Kim Young Dae dalam 'School 2021'
    Selebriti

    Choo Young Woo Dikabarkan Bakal Gantikan Kim Young Dae dalam ‘School 2021’

    29 Juli 2021
    By Diah Ayunda
  • Ketat, Korea Selatan Wajibkan Tentara AS Lakukan Tes Corona Sebelum Masuki Negara itu
    Internasional

    Ketat, Korea Selatan Wajibkan Tentara AS Lakukan Tes Corona Sebelum Masuki Negara itu

    17 Juli 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Lee Dong Wook Dapat Tawaran Bintangi Drama Superhero 'Bad and Crazy'
    Selebriti

    Lee Dong Wook Dapat Tawaran Bintangi Drama Superhero ‘Bad and Crazy’

    5 April 2021
    By Diah Ayunda

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jadi Rebutan AS, China dan Rusia, Benarkah Kepergian Prabowo ke Amerika Demi Pesawat F-35?
    Nasional

    Jadi Rebutan AS, China dan Rusia, Benarkah Kepergian Prabowo ke Amerika Demi Pesawat F-35?

  • Ingin Gaet Pemilih Milenial, Gerindra Resmikan Dua Putra Ahmad Dhani Jadi Kader
    Nasional

    Ingin Gaet Pemilih Milenial, Gerindra Resmikan Dua Putra Ahmad Dhani Jadi Kader

  • Ajak Negara Tetangga Adakan 'ASEAN Travel Corridor', DPR Nilai Upaya Jokowi Brilian
    Nasional

    Ajak Negara Tetangga Adakan ‘ASEAN Travel Corridor’, DPR Nilai Upaya Jokowi Brilian

  • Xiaomi 13 Ultra Segera Diluncurkan di Pasar Global
    Teknologi

    Xiaomi 13 Ultra Segera Diluncurkan di Pasar Global

  • Habib Rizieq Bakal Dites Swab Polisi Sebelum Diperiksa Soal Kerumunan
    Nasional

    Habib Rizieq Bakal Dites Swab Polisi Sebelum Diperiksa Soal Kerumunan

Berita Terbaru

  • 9 Mei 2025

    Sikapi Aspirasi, Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI Soal Desakan Copot Gibran

  • 9 Mei 2025

    Sempat Ajukan Mundur, Hasan Nasbi Klaim Diminta Lanjutkan Jabat Kepala PCO

  • 9 Mei 2025

    Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor

  • 9 Mei 2025

    Dinilai ‘Mengerikan’, Worldcoin dan World ID Dibekukan Komdigi

  • 6 Mei 2025

    Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate XT Ultimate di Indonesia, Harga Rp53 Juta

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Konsumsi Makanan ini untuk Atasi Gejala Omicron

TIKTAK.ID – Saat ini virus Corona varian Omicron masih banyak menginfeksi masyarakat dengan gejala ringan seperti pilek, batuk, dan demam. Mengutip Sehat Negeriku, gejala Covid-19 varian Omicron punya tingkat keparahan ...
  • Cara Alami Atasi Tumit Kaki Pecah-pecah

    Cara Alami Atasi Tumit Kaki Pecah-pecah

    By Hendra Setiawan
    26 Mei 2022
  • Sejumlah Hal ini Wajib Diketahui Penderita Diabetes yang Sedang Hamil

    Sejumlah Hal ini Wajib Diketahui Penderita Diabetes yang Sedang Hamil

    By Hendra Setiawan
    10 April 2020
  • Tidak Hanya Salmon, Inilah Ikan dengan Kandungan Omega 3 Tinggi

    Tidak Hanya Salmon, Inilah Ikan dengan Kandungan Omega 3 Tinggi

    By Hendra Setiawan
    24 Januari 2021
  • Kaum Rebahan Perlu Waspadai Hal Ini

    Kaum Rebahan Perlu Waspadai Hal Ini

    By Hendra Setiawan
    19 Mei 2022

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login