TIKTAK.ID – Aktivis Rocky Gerung ikut hadir dalam aksi demonstrasi penolakan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta, pada Selasa (28/2/23). Bahkan Rocky Gerung juga menyampaikan orasi di depan peserta aksi unjuk rasa.
Dalam kesempatan tersebut, Rocky memberikan pandangannya mengenai Undang-Undang Ciptaker ataupun Perppu Ciptaker dan menyebutnya sebagai aturan yang paling kotor di Asia Pasifik. Untuk itu, dia menilai Undang-Undang Ciptaker layak dibuang, dan Perppu Ciptaker dicabut.
“Itu UU paling busuk di Asia Pasifik, jadi dibuang saja. Karena itu kita ingin batalkan,” ungkap Rocky di sela-sela aksi demonstrasi, pada Selasa (28/2/23), seperti dilansir Republika.co.id.
Baca juga : Diisukan Tak Akan Lanjutkan Program Jokowi, NasDem: Anies Akan Lanjutkan IKN
Kemudian Rocky mengatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok masyarakat, buruh dan mahasiswa tersebut bukan sekadar aksi menuntut hak-hak buruh. Melainkan, kata Rocky, juga dalam rangka menuntut hak rakyat Indonesia. Dia pun menegaskan peserta unjuk rasa menghendaki adanya perubahan politik secepatnya.
Lantas Rocky mengingatkan kepada kaum buruh agar pergerakan tidak hanya berhenti di sini saja. Ia menyebut suara kaum buruh mampu melahirkan perubahan. Dia menganggap suara dari jalan merupakan suara dari perubahan.
“Gerakan ini tak akan berhenti. Satu kali kita ucapkan, perubahan itu kekal, keadaan kita memaksakan kita untuk terus di jalan, karena suara dari jalan, suara dari perubahan,” tutur Rocky.
Baca juga : Cawapres Anies Sedang Digodog Tim Kecil, Apakah Sudah Pasti AHY?
Perlu diketahui, aliansi buruh menggelar demo menolak rencana pengesahan Perppu Cipta Kerja di depan Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/23). Massa buruh menolak rencana pengesahan Perppu Ciptaker yang diterbitkan oleh pemerintah pada akhir 2022 lalu. Mereka menuding Perppu itu tidak sah sebagai alternatif dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Ciptaker Omnibus Law inkonstitusional.
“Tuntutannya kami menolak Perppu dibahas di DPR, dan meminta DPR untuk mencabut pembahasan Perppu 2 Tahun 2022 [Ciptaker],” jelas perwakilan massa aksi, Endang Hidayat.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah menyetujui membawa Perppu Cipta Kerja ke Paripurna dan disahkan menjadi UU. Rapat pleno persetujuan Perppu Ciptaker tersebut diselenggarakan di kompleks parlemen, Rabu (15/2/23) dan dihadiri Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menko Polhukam, Mahfud MD.