TIKTAK.ID – Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diketahui mempertanyakan urgensi diubahnya sistem Pemilu Indonesia di tengah proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sudah berjalan.
SBY menyampaikan hal itu seiring dengan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan segera memutus uji materi sistem Pemilu, terkait gugatan pencoblosan terbuka menjadi tertutup, yang bakal dijalankan di Indonesia.
SBY sendiri mengakui kalau dirinya kini sedang asyik menggeluti bidang seni dan olahraga. Akan tetapi, dia mengatakan isu perubahan sistem Pemilu tersebut menggelitik hatinya untuk turut buka suara di dunia politik.
Baca juga : Soal Peluang Ganjar Maju Pilpres, Pengamat: Puan Jadi Ganjalan
“Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dipilih dan nantinya dijalankan di negeri ini”, catat SBY dalam tulisannya, seperti dilansir CNNIndonesia.com dari laman Facebook resmi SBY, pada Minggu (19/2/23).
SBY lantas mempertanyakan urgensi perubahan sistem Pemilu di saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah punya jadwal dan timelinenya sendiri pada Pemilu.
“Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, terutama oleh partai-partai politik peserta Pemilu, namun tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan?” tanya SBY.
Baca juga : Pengamat Sebut Dukungan Partai Ummat Bisa Jadi Beban Anies, Kenapa?
“Ini tentu dengan asumsi kalau MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam Pemilu 2024 yang sedang berjalan saat ini,” imbuhnya.
SBY juga mempertanyakan kegentingan apa yang sedang dikejar, sehingga sistem Pemilu perlu diganti di tengah berlangsungnya Pemilu 2024. Dia mencontohkan, terjadinya pergantian sistem Pemilu di tengah Pemilu saat kegentingan pada 1998 silam.
“Apakah saat ini, saat proses Pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis pada 1998 dulu misalnya, sehingga sistem Pemilu mesti diganti di tengah jalan,” ucap SBY.
Baca juga : Partai Ummat Ikut Usung Anies, NasDem: Bagus, Namun Jangan Ada Syarat
SBY menjelaskan bahwa mengubah sistem Pemilu memang dimungkinkan untuk dilaksanakan demi menyempurnakan Pemilu di Indonesia. Meski begitu, ia lebih setuju kalau perubahan tersebut dilakukan di masa “tenang” dan dengan perembugan bersama.
“Daripada mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK. Sangat mungkin sistem Pemilu Indonesia bisa kita sempurnakan. Sebab, saya juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik,” terang SBY.